5 KRI dan 1 Pesawat Dikerahkan untuk Jaga Laut Natuna Utara

TNI AL awasi laut Natuna 24 jam

Jakarta, IDN Times - Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah mengerahkan lima KRI dan satu pesawat untuk menjaga laut Natuna Utara dari kapal-kapal asing yang lalu-lalang.

Arsyad memastikan, Laut Natuna Utara tetap aman dalam pengawasanTNI Angkatan Laut selama 24 jam.

"KRI dituntut satu kali 24 jam selalu ada di laut Natuna Utara," kata Arsyad saat berada di atas KRI Silas Papare-386 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/9/2021).

Pengawasan ini menggunakan operasi sandi Siaga Segara 21 dengan mengoperasikan 5 KRI. Ada tiga atau empat KRI selalu berada di laut, dan satu melaksanakan bekal ulang dengan bergiliran.

"Agar selalu berada di laut minimal tiga KRI, sehingga kami dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan akan memasuki perairan Indonesia," kata Arsyad.

Baca Juga: Curhat Bakamla: Kapal China Ganggu Tambang Minyak RI di Laut Natuna

1. Pangkoarmada I terjun langsung melakukan patroli melalui udara

5 KRI dan 1 Pesawat Dikerahkan untuk Jaga Laut Natuna UtaraPolairud Polda Aceh sedang melakukan patroli udara memantau keberadaan kapal pengungsi Rohingya (Istimewa)

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I akan berada di Natuna selama beberapa hari dan melakukan patroli melalui udara, untuk memastikan unsur-unsur KRI yang sedang melaksanakan patroli di Laut Natuna Utara. 

Selain itu, dia juga memastikan tidak ada kapal asing yang memasuki perairan Natuna untuk melaksanakan eksplorasi maupun eksploitasi.

"Situasi Natuna Utara, unsur-unsur mengamankan perairan kita di batas garis kontinen karena ini merupakan garis batas yang telah kita sepakati dengan negara tetangga, yaitu Vietnam. Sehingga kita mengamankan, tidak ada kapal asing memasuki perairan kita untuk melaksanakan eksplorasi maupun eksploitasi," kata Arsyad.

"Namun ini merupakan perairan internasional jadi semua negara mempunyai hak lintas damai di sini. Jadi apabila kapal asing yang hanya melintas itu tidak ada masalah, karena merupakan perairan internasional," lanjutnya.

Arsyad juga menjelaskan, bila kapal asing hanya melintas, maka pihaknya hanya memantau. "Namun apabila ada kapal yang melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi seperti kapal ikan, harus kita tindaklanjuti. Apabila masuk landasan kontinen Indonesia maka kita tangkap, itulah operasi yang dilakukan dalam hal ini Koarmada 1," kata Arsyad.

2. Belum ada kesepakatan antara Indonesia dan Vietnam terkait batas ZEE di laut Natuna Utara

5 KRI dan 1 Pesawat Dikerahkan untuk Jaga Laut Natuna UtaraPanglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono menjelaskan tentang kondisi Laut Natuna. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Pangkoarmada I mengatakan, China mengklaim secara sepihak atas sebagian besar Laut China Selatan yang melibatkan Filipina dan Vietnam, tidak termasuk laut Natuna Utara.

Indonesia, tidak termasuk dalam negara yang ikut mengklaim (non claimant state). Pada sisi lain, Indonesia belum memiliki kesepakatan dengan Vietnam terkait batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di laut Natuna Utara.

Kedua hal tersebut memberikan dampak pada intensitas kehadiran kekuatan angkatan laut maupun coast guard negara asing yang memiliki kepentingan di wilayah perairan Natuna Utara.

3. Tak ada toleransi bagi segala bentuk pelanggaran di laut Natuna Utara

5 KRI dan 1 Pesawat Dikerahkan untuk Jaga Laut Natuna UtaraKRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/HO/Dispen Koarmada I

Arsyad menegaskan, sikap TNI AL di Laut Natuna sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan hak berdaulat dan melindungi segenap kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia.

Selain itu, kata dia, kebijakan harus sesuai ketentuan perundang-undangan nasional dan hukum internasional yang berlaku atau telah diratifikasi.

Sehingga, jika ada pelanggaran, maka pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas atas dasar profesionalisme dan proporsionalitas dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.

"Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di laut Natuna Utara," kata Arsyad.

Baca Juga: TNI AL Minta Nelayan Tak Perlu Takut terhadap Kapal Asing di Natuna 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya