6 Kontroversi Calon Panglima TNI Andika Pilihan Jokowi-Direstui DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi I DPR telah menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi panglima TNI. Jenderal Andika menjadi calon tunggal panglima TNI pilihan Presiden Joko"Jokowi"Widodo.
“Terkait permohonan persetujuan atas nama jenderal TNI Andika Perkasa yang saat ini menjabat KSAD untuk diberikan persetujuan menjadi panglima TNI, kemudian juga poin lainnya adalah untuk rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan panglima TNI atas nama Hadi Tjahjanto," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat memutuskan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Sabtu (6/11/2021).
Kendati, menjadi calon tunggal dan langsung direstui DPR, penunjukkan Jenderal Andika sebagai calon panglima TNI tak lepas dari kontroversial. Berikut enam kontroversial soal Jenderal Andika yang dirangkum IDN Times.
1. Hapus tes keperawanan syarat masuk bagi calon prajurit TNI perempuan
Jenderal Andika resmi menghapus tes keperawanan bagi calon prajurit perempuan TNI AD (Kowad) dan calon istri prajurit. Andika, pada 14 Juni 2021, resmi meneken petunjuk teknis nomor B/1372/VI/2021 tentang penyempurnaan juknis pemeriksaan badan calon prajurit perempuan TNI AD.
"Kata-kata hymen atau selaput dara sudah tidak ada lagi di dalam uji badan," kata Kepala Pusat Kesehatan TNI AD Mayjen Budiman dalam diskusi virtual dengan topik 'Penghapusan Tes Keperawanan Angkatan Bersenjata: Kemenangan untuk Perempuan?' pada Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Andika Perkasa Hanya Menjabat Panglima TNI Setahun, Efektif Gak Sih?
2. Pemilihan Andika tidak sesuai rotasi matra
Jika merunut pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, penunjukkan Andika menjadi panglima TNI tak sesuai rotasi matra TNI.
Dalam UU tersebut disebutkan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian setiap matra. Jika merujuk aturan tersebut, seharusnya yang menjadi panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Karena panglima sebelumnya dijabat dari matra TNI AU dan TNI AD.
3. Kekayaannya lebih banyak dari Presiden dan baru melapor KLHK pertama kali
Harta kekayaan Andika yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp179,9 miliar, melebihi harta Presiden Joko”Jokowi”Widodo dan baru pertama kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Editor’s picks
Nominal harta kekayaan yang tergolong fantastis itu dinilai tidak wajar bagi perwira tinggi TNI. Apalagi bila ditelusuri data yang dilaporkan ke KPK, mayoritas kekayaan Andika merupakan hibah atau pemberian yang tidak disertai identitas yang jelas dari mana sumbernya. Bahkan, ada aset yang berada di mancanegara.
4. Diduga terlibat kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari beberapa LSM menolak Andika Perkasa dicalonkan sebagai Panglima TNI.
Salah satu alasannya karena nama Andika muncul di dalam surat yang dikirim ayah salah seorang terdakwa kepada Kepala Staf TNI AD saat itu, Jenderal Ryamizard Ryacudu mengenai pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay, pada 2001 yang hingga kini tidak pernah diusut tuntas.
Kendati, Andika pernah membantah isu ini beberapa tahun lalu. Bahkan, dia mempersilakan pihak yang merasa keberatan agar menelusuri kasus ini.
5. Dugaan ada cawe-cawe sang mertua di balik penunjukan Andika sebagai calon Panglima TNI
Penunjukkan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI juga disebut-sebut tidak lepas dari cawe-cawe sang mertua, A.M. Hendropriyono yang merupakan mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN), yang dikenal kenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Andika menikahi anak pertama Hendropriyono, Dyah Erwiyani. Kendati, Hendropriyono pernah membantah isu ini.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Panglima TNI, Ini 8 Fokus Andika Perkasa
6. Andika akan menjabat Panglima TNI selama satu tahun
Berdasarkan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, usia pensiun perwira TNI paling lama 58 tahun. Sementara, usia Andika saat ini sudah hampir 57 tahun. Ia akan genap berumur 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Dengan demikian, Andika hanya akan menjabat Panglima TNI selama 408 hari atau sekitar 1 tahun 1 bulan 13 hari. Analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai kepemimpinan yang berlangsung satu tahun tidak efektif.
"Kepemimpinan yang berlangsung setahun tidak akan efektif," ujar Fahmi ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Rabu (3/11/2021).