5 Fakta Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim

Irjen Napoleon Bonaparte siap bertanggung jawab

Jakarta, IDN Times - Penganiayaan yang dialami oleh Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penodaan agama, di Rutan Bareskrim Polri, akan berlanjut ke ranah hukum. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono telah menerima laporan Muhammad Kosman--nama asli dari Muhammad Kece-- pada 26 Agustus 2021 lalu atas kasus penganiayaan.

"Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi yaitu LP Nomor 0510/VIII/Bareskrim, pelapor atas nama Muhammad Kosman, mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan Rutan Bareskrim," kata Rusdi dalam konferensi pers Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penganiayaan diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece sedang berada di ruang isolasi sebelum masuk dalam sel tahanan. Rusdi menegaskan, kasus tersebut telah ditangani kepolisian dan dituntaskan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut fakta-fakta Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim.

1. Muhammad Kece laporkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai pelaku penganiayaan

5 Fakta Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan BareskrimIrjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa terlapor dalam laporan polisi yang dilayangkan oleh Muhammad kece adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

"Napoleon Bonaparte," jawab Brigjen Andi.

Andi menyebutkan, penyidik masih bekerja mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Napoleon sendiri atau ada yang membantu.

Sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang semuanya napi," kata Andi.

Diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan red notice Joko Tjandra.

Baca Juga: Bareskrim: Napoleon Pukuli dan Lumuri Muhammad Kece Kotoran Manusia

2. Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon Bonaparte

5 Fakta Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan BareskrimYouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Berdasarkan hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kece di Rutan Bareskrim, jenderal bintang dua tersebut melakukan pemukulan dan pelumuran kotoran manusia. 

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah disiapkan oleh pelaku," kata Andi.

Andi menjelaskan pelumuran kotoran manusia itu terjadi pada hari yang sama saat Muhammad Kece mengalami penganiayaan di isolasi.

"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," kata Andi.

Seorang saksi mengaku, kata Andi, mendapatkan perintah untuk mengambil kotoran tersebut yang telah  disimpan oleh Napoleon di kamar selnya. 

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi. 

3. Irjen Napoleon Bonaparte tulis surat terbuka dan siap bertanggung jawab

5 Fakta Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan BareskrimIrjen Pol Napoleon Bonaparte (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Melalui surat terbuka, Inspektur Jendral Napoleon Bonaparte menjelaskan kesimpangsiuran informasi Muhammad Kece terkait dugaan penganiayaan pada Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

"Surat terbuka, Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saura-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbuka yang diterima IDN Times yang sudah dikonfirmasi Pengacara Irjan Napoleon Bonaparte, Gunawan Raka, Minggu (19/9/2021).

Dalam suratnya, Napoleon menegaskan siapa saja yang menghina dia, namun sebagai muslim, dia tidak terima Allah SWT, Rasulullah SAW, Al-Qur'an dan akidah Islam dihina.

"Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tegas Napoleon.

Napoleon menilai, perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan bagi persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia juga menyanyangkan konten Muhammad Kece masih beredar di media sosial.

Pada akhir surat, Napoleon mengaku siap bertanggung jawab atas semua perbuatannya pada Muhammad Kece.

"Akhirnya, saya aka mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap KECE. apapun risikonya. Semoga kita semua selalu berada dalam perlindungan ALLAH SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh pendiri bangsa kita," ujar Napoleon.

Baca Juga: Propam Periksa Petugas Rutan soal Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece

4. Kasus penganiayaan tidak menghambat penyidikan perkara penistaan agama Muhammad Kece

5 Fakta Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan BareskrimIlustrasi sanksi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pastikan kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece tidak menjadi penghambat dalam penyelidikan perkara penistaan agama yang dijalaninya sebagai tersangka. 

"Alhamdulillah tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama," kata Agus.

Usai kejadian, kata Agus, Muhammad Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan menurut hasil pengecekan tidak ada luka serius.

Agus menegaskan, pihaknya mengusut kasus penganiayaan yang dialami Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim setelah kejadian.

"Pasca-kejadian, proses hukum langsung berjalam. Sudah diproses sidik," kata Agus.

5. LPSK pertanyakan kondisi keamanan Rutan

5 Fakta Muhammad Kece Dianiaya Irjen Napoleon di Rutan BareskrimIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution menyayangkan insiden penganiayaan tersebut, dimana korban dan terduga pelaku merupakan sesama penghuni rutan.

Selain itu Nasution juga mempertanyakan kondisi keamanan rutan. Penjaga seharusnya dapat mengantisipasi bila adanya gesekan yang terjadi antara sesama tahanan.

"Meski berstatus tahanan, mereka tetap harus mendapatkan jaminan keamanan, baik dari aparat maupun ancaman dari sesama penghuni rutan lainnya," kata Nasution melalui keterangan tertulis, dikutip dari ANTARA.

Atas insiden tersebut, Nasution menyarankan jika korban merasa keselamatannya terancam, maka yang bersangkutan dapat mengajukan perlindungan kepada LPSK.

"Kita terbuka menerima permohonan perlindungan bagi korban, termasuk saksi-saksi yang mengetahui dugaan kasus penganiayaan tersebut," kata Nasution.

Baca Juga: Muhammad Kece Diduga Dianiaya di Tahanan, Ini Penjelasan Bareskrim

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya