Hadi Prabowo Sukses Selesaikan Sengketa Batas Negara RI-Malaysia 

Mantan Sekjen Kemendagri ini dapat penghargaan atas jasanya

Jakarta, IDN Times - Rektor Institut Pemerinatahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo sukses menyelesaikan masalah sengketa batas negara Indonesia-Malaysia. Atas jasa dan kontribusinya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mendapat penghargaan. 

Penghargaan diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bertepatan dengan peringatan Sebelas Tahun Pengelolaan Perbatasan pada Jumat (17/9/2021).

“Baru saja kita lakukan penyerahan penghargaan kepada personel-personel dari K/L yang telah melaksanakan tugas secara gemilang dalam menyelesaikan dua segmen wilayah sengketa perbatasan darat Indonesia-Malaysia, yakni Sungai Simantipal dan segmen C500-C600 di pulau Kalimantan pada tahun 2019,” kata Mahfud MD, Menko Polhukam sekaligus Ketua Dewan Pengarah BNPP, Jumat (17/9/2021).

Mahfud berharap dedikasi yang dilakukan oleh Hadi Prabowo dapat menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh urusan perbatasan dalam melaksanakan tugas

“Saya selaku Menko Polhukam atas nama negara dan pemerintah, sekali lagi menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa kepada saudara-saudara sekalian. Semoga apa yang dilakukan oleh saudara menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh urusan perbatasan dalam melaksanakan tugas,” klata Mahfud.

Baca Juga: Malaysia Akan Perlakukan COVID-19 Sebagai Endemik, Seperti Influenza

1. Indonesia perah teken MoU tentang demarkasi dan survei batas internasional Indonesia-Malaysia

Hadi Prabowo Sukses Selesaikan Sengketa Batas Negara RI-Malaysia Ilustrasi Perjanjian (IDN Times/Arief Rahmat)

Tercatat, pemerintah RI-Malaysia melakukan penandatangan nota kesepakatan (MoU) tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat) di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (21/11/2019) lalu.

Saat itu, MoU ditandatangani oleh Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh dan Hadi Parabowo yang kala itu menjabat sebagai Sekjen Kemendagri.

Selain itu, peta hasil survei demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU juga telah ditandatangani oleh masing-masing Ketua Tim Teknis Penegasan batas kedua negara. Direktur Jenderal Departemen Survey and Mapping Malaysia Dato' Sr Dr. Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Pertama Bambang Supriadi.

“Pencapaian tersebut adalah hal yang tentu membanggakan bagi kita dan merupakan catatan prestasi yang luar biasa bagi negara dan pemerintah, mengingat setelah kurang lebih 50 tahun tidak menemui titik temu,” kata Mahfud MD. Menko Polhukam.

Baca Juga: 5 Wilayah yang Jadi Sengketa oleh Dua Negara, Mana Saja?

2. Penandatanganan MoU membuka jalan bagi kedua negara untuk mempercepat penyelesaian OBP

Hadi Prabowo Sukses Selesaikan Sengketa Batas Negara RI-Malaysia IDN Times/Arief Rahmat

MoU tersebut dipandang sebagai tonggak sejarah yang istimewa dalam hubungan bilateral kedua negara karena mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat atau yang lazim dikenal dengan Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen.

Kedua segmen yaitu segmen di sekitar Sungai Simantipal dan segmen C500-C600 yang keduanya terletak di perbatasan antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. Kedua segemen tersebut telah menjadi OBP masing-masing sejak tahun 1978-1989.

Penandatanganan MoU tersebut juga telah membuka jalan bagi kedua negara untuk mempercepat penyelesaian OBP di tiga segmen lain, yaitu Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100 yang disepakati akan diselesaikan pada 2020.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Indonesia untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Lambang, yang terletak tidak jauh dari Kawasan Sungai Simantipal yang telah disepakati.

Baca Juga: Waduh! Banjir Rendam 5 Desa di Perbatasan RI-Malaysia Saat Lebaran

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya