Jubir Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Negara Simbol Menuju Indonesia Maju

Perpindahan IKN sebagai tonggak transformasi progresif.

Jakarta, IDN Times - Langkah Presiden Joko "Jokowi" Widodo merealisasikan pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara Provinsi  Kalimantan Timur, terus berlangsung

Terbaru, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/09/2021). 

Baca Juga: Mensesneg dan Kepala Bappenas ke DPR, Serahkan Surpres soal RUU IKN 

1. Ibu kota negara baru jadi simbol menuju Indonesia Maju

Jubir Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Negara Simbol Menuju Indonesia MajuJokowi tinjau food estate di Kalimantan Tengah (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, pemindahan ibu kota negara ke tengah wilayah geografis Nusantara bertujuan untuk menjadikan simbol transformasi progresif menuju Indonesia Maju. Transformasi progresif yang dimaksud adalah perubahan dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru.

Hal tersebut berprinsip pada Indonesiasentris (pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia), perlindungan lingkungan dalam menghadapi Climate Change, kualitas baru tata kelola pemerintahan, dan transformasi progresif yang menyeluruh pada kehidupan sosial, serta ekonomi dan budaya. 

2. Perpindahan ibu kota sebagai tonggak transformasi progresif

Jubir Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Negara Simbol Menuju Indonesia MajuPresiden jokowi resmikan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng di Kabupaten Bajo pada Kamis (9/9/2021). (dok. Biro Pers Kepresidenan/Agus Suparto)

Presiden Jokowi telah mengatakan sebelumnya, perpindahan ibu kota negara bukan hanya sekadar perpindahan lokasi, tetapi perpindahan sebagai tonggak transformasi progresif.

"Perpindahan ibu kota ini jangan dilihat sekadar sebagai perpindahan kantor pemerintahan. Bukan sekadar pindah lokasi, tetapi kita ingin ada sebuah transformasi, pindah cara kerja, pindah budaya kerja, pindah sistem kerja, dan juga ada perpindahan basis ekonomi." kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021)

Menurut Jokowi prinsip utama perpindahan IKN ini adalah untuk menumbuhkan habitus Indonesia Maju.

3. Jokowi ajak rakyat Indonesia bergotong-royong atasi masalah dan bergerak maju

Jubir Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Negara Simbol Menuju Indonesia MajuPresiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan ini, ujar Fadjroel, merupakan bagian dari keberpihakan Presiden dan jajaran pemerintahannya untuk mengkonsolidasikan tatanan demokrasi dan pemerataan kesejahteraan yang diinginkan rakyat Indonesia.

Dengan adanya perubahan kultur serta sistem tersebut, Preaiden menilai akan mampu menjawab tantangan zaman dan memeratakan keadilan pembangunan atau Indonesiasentris.

Namun, halangan perubahan bisa saja muncul dari para pendukung kebiasaan lama. "

Sehingga, Presiden Jokowi dengan tulus dan sabar mengajak seluruh rakyat Indonesia bergotong-royong mengatasi masalah dan bergerak maju bersama-sama," ujar Fadjroel.

Presiden, lanjutnya, meyakinkan pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur ini akan menjadi lokomotif bangsa indonesia dan mewujudkan Indonesiasentris dan Indonesia Maju.

4. DPR sejalan dengan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara

Jubir Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Negara Simbol Menuju Indonesia MajuAntara Foto

Sebelumnya, dikutip dari ANTARA, Ketua DPR RI Puan Maharani sejalan dengan sikap pemerintah tentang perlunya memindahkan Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

Puan menjelaskan pemikiran tentang pemindahan IKN sudah pernah disampaikan Presiden Pertama RI Sukarno, untuk memindahkan IKN ke tempat yang lebih baik dan bermanfaat untuk menyejahterakan masyarakat.

Selain itu Puan juga berharap RUU IKN tersebut dapat memenuhi kebutuhan dari semua sisi dan semua pemikiran serta pertimbangan yang ada.

"RUU IKN harus bisa dilengkapi dengan peraturan turunan secara komprehensif. Pembicaraannya harus melibatkan banyak pihak, bukan hanya pemerintah dan DPR, namun juga semua elemen bangsa dalam memberikan masukan," kata Puan. 

Baca Juga: Mensesneg dan Kepala Bappenas ke DPR, Serahkan Surpres soal RUU IKN 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya