Kemendagri dan Kemenlu Mendata WNI di Tiga Negara Bagian AS

Banyak data WNI di luar negeri yang perlu dimutakhirkan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil bertekad melakukan pencatatan kependudukan, untuk memenuhi identitas semua Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk yang berada di luar negeri.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan, menjadi dasar pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di 130 perwakilan RI di luar negeri pada 2021. 

Baca Juga: Buat E-KTP di Dinas Dukcapil Mudah, Benarkah? Ini Hasil Surveinya

1. Pelayanan akan sama seperti di dalam negeri

Kemendagri dan Kemenlu Mendata WNI di Tiga Negara Bagian ASPelayanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) melalui program 'Sahaja Lekat' yang dibuka sampai hari Sabtu mendapat apresiasi warga. (https://berita.kedirikab.go.id/)

Tito menjelaskan pelayanan tersebut sama persis dengan pelayanan Adminduk di Kantor Dinas Dukcapil dalam negeri.

"Upaya ini merupakan sinergi yang sangat luar biasa, dan kolaborasi amat penting antara Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil dan Kementerian Luar Negeri," kata Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/21).

Tito berharap pelayanan Adminduk ini bisa terwujud, sehingga ruang pelayanan Adminduk bisa meliputi di 514 kabupaten/kota dan 130 perwakilan RI di luar negeri. 

2. Pelayanan dapat diakses melalui Portal Peduli WNI

Kemendagri dan Kemenlu Mendata WNI di Tiga Negara Bagian AS(ANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI)

Sementara, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, seluruh pelayanan bagi WNI di luar negeri, termasuk pelayanan catatan sipil, dapat diakses melalui Portal Peduli WNI (www.peduliwni.kemlu.go.id) secara daring.

"Portal Peduli WNI yang dibangun Kemenlu dimaksudkan sebagai one stop service pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri. Dalam hal pelayanan Dukcapil, kita tidak membuat sistem baru. Ini adalah sistem Dukcapil Kemdagri. Portal Peduli WNI hanyalah pintu masuk bagi WNI yang menetap di luar negeri," kata Retno.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, portal Peduli WNI adalah hasil integrasi sistem serta data yang dilakukan Kemendagri dan Kemenlu selama tiga tahun terakhir.

Adapun pelayanan yang dapat diperoleh antara lain penerbitan Nomor Identitas Tunggal (NIT) atau NIK yang diterbitkan di luar negeri, perekaman KTP-el, akte kelahiran, akte nikah, akte kematian, akte perceraian, surat-surat keterangan, legalisasi-legalisasi dokumen, pengaduan kasus dan lapor diri daring.​

3. Dukcapil terjunkan tim asistensi ke tiga KJRI di AS

Kemendagri dan Kemenlu Mendata WNI di Tiga Negara Bagian ASTim dari Kemenlu RI bertemu dengan Menaker Hong Kong. (Dok. Kementerian Luar Negeri RI)

Zudan mengatakan Kemendagri telah menurunkan tim untuk melakukan pendataan pada WNI yang berada di Amerika Serikat.

"Upaya pendataan WNI dan pemberian identitas WNI di luar negeri terus kami lakukan. Kami menurunkan Tim Asistensi ke tiga Perwakilan Rl di Amerika Serikat, yaitu KJRI Los Angeles (LA), KJRI Houston dan KJRI San Francisco, yang dilaksanakan pada 16 sampai 25 November 2021," kata dia.

Dukcapil juga menerjunkan tim ke Brussels dan Deen Haag pada 24 sampai 28 November 2021, bersama-sama dengan Kemenlu dan Bappenas.

4. Tim Dukcapil dan Kemenlu melakukan pendataan dan sosialisasi

Kemendagri dan Kemenlu Mendata WNI di Tiga Negara Bagian ASIDN Times / Larasati Rey

Seperti dilaporkan Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K) A.S. Tavipiyono, KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) LA mencatat ada sekitar 60 ribu WNI. Sementara, di KJRI Houston sekitar 13 ribu orang WNI, dan di KJRI San Francisco sekitar 13 ribu WNI. 

"Komposisi jumlah WNI tersebut turut mencakup para WNI yang memiliki dokumen resmi, WNI yang tidak memiliki izin tinggal yang berlaku (overstayer), WNI tidak berdokumen (undocumented), juga para WNI yang diragukan status kewarganegaraannya apakah sudah menjadi WNA atau belum," kata Tavip.

Selanjutnya, data WNI yang diidentifikasi perlu dimutakhirkan adalah sekitar 5 ribu orang pada KJRI LA, sekitar 3 ribu orang untuk KJRI Houston, dan sekitar 3 ribu orang untuk KJRI San Francisco. 

Tavip mengatakan, tim Dukcapil dan Kemenlu bersama-sama memberikan asistensi teknis pendataan WNI, serta pelayanan Adminduk kepada staf KJRI LA, Houston, dan San Francisco. 

Selain itu, tim Kemenlu juga melaksanakan sosialisasi dan pemutakhiran data, dan tim Dukcapil melakukan sosialisasi kebijakan Adminduk, dan pelayanan Adminduk berupa penerbitan NIT dan perekaman biometrik pada masing-masing KJRI.

Baca Juga: [WANSUS] Dirjen Dukcapil: KTP Elektronik Bakal Menyatu dengan Ponsel

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya