Mendagri Minta Gubernur Awasi Reformasi Birokrasi di Daerah 

Mendagri minta kepala daerah berkomitmen

Jakarta, IDN Times - Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berpesan agar setiap gubernur mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi di daerahnya.

Sebab, agenda reformasi birokrasi merupakan visi Presiden Joko Widodo-Wapres Ma’ruf Amin yang perlu didukung melalui komitmen semua level satuan pemerintahan daerah. 

“Saya juga menitipkan pesan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dapat melakukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di daerah,” kata Tumpak, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (2/12/2021). 

Baca Juga: Moeldoko: Tak Boleh Ada Pungli dan Perizinan Berbelit di Birokrasi!

1. Pemerintah telah targetkan capaian birokrasi hingga akhir tahun 2024

Mendagri Minta Gubernur Awasi Reformasi Birokrasi di Daerah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)

Pemerintah telah menargetkan hingga akhir 2024, capaian reformasi birokrasi di daerah meliputi Indeks Reformasi Birokrasi “B” di 85 persen atau 29 pemerintah daerah (pemda) provinsi. Sedangkan, 70 persen atau 360 pemda kabupaten/kota.

Di sisi lain, sampai dengan 2020, Indeks Reformasi Birokrasi dengan nilai “B” untuk pemerintah provinsi masih berada di tingkat 79 persen sedangkan 31 persen untuk kabupaten/kota. 

Baca Juga: Mendagri Tegur Kepala Daerah dengan Realisasi APBD Rendah

2. Pembinaan dan pengawasan sangat berkaitan dengan area perubahan reformasi birokasi

Mendagri Minta Gubernur Awasi Reformasi Birokrasi di Daerah Ilustrasi anggaran (ladypinem.com)

Tumpak menjelaskan, sembilan aspek pelaksanaan pembinaan dan pengawasan umum yang dilakukan GWPP ke kabupaten/kota dengan delapan area perubahan reformasi birokrasi, saling berhubungan erat.

Misalnya, pada aspek pembinaan dan pengawasan kelembagaan daerah dengan area perubahan organisasi dan tata laksana. Lalu aspek kepegawaian daerah dengan area perubahan sumber daya manusia dan penguatan APIP, serta aspek keuangan dan pembangunan daerah dengan area perubahan akuntabilitas kinerja. 

Aspek lainnya, yakni aspek pelayanan umum dan kerja sama daerah area perubahan pelayanan publik, aspek kebijakan daerah dengan area perubahan penataan perundang-undangan, serta aspek kepala daerah dan DPRD dengan area perubahan manajemen perubahan. 

“Saya meminta kepada seluruh Gubernur untuk lebih optimal melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang termasuk di dalamnya pengawasan atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi,” jelas Tumpak.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Ngomel ke Kepala Daerah demi Pertumbuhan Ekonomi

3. Mendagri meminta komitmen para kepala daerah

Mendagri Minta Gubernur Awasi Reformasi Birokrasi di Daerah Dua pasang kepala daerah dilantik Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi, Kamis (22/7/2021). Kepala daerah yang dilantik adalah Bupati Madina dan Labusel. (Diskominfo Sumut)

Untuk dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi, Mendagri meminta komitmen para kepala daerah. Seperti mengubah pandangan bahwa reformasi birokrasi merupakan kebutuhan daerah, bukan sekadar untuk mendapatkan penilaian yang baik dari pemerintah pusat. 

Sehingga, pemda juga harus mampu menghadirkan reformasi birokrasi yang substansial. Artinya, kinerja birokrasi itu dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, implementatif secara nyata, serta inklusif dengan bersinergi dengan berbagai stakheholder termasuk pelibatan peran serta masyarakat di dalamnya. 

“Melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, ciptakan ruang yang dapat saling berkolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

4. Mendagri ingatkan pemda untuk percepat realisasi anggaran belanja daerah yang masih sisa

Mendagri Minta Gubernur Awasi Reformasi Birokrasi di Daerah Ilustrasi Belanja E-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Mendagri menegaskan pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa dalam APBD Tahun Anggaran 2021. Percepatan itu diperlukan mengingat Tahun Anggaran 2021 akan segera berakhir.

Alasannya, karena belanja daerah akan mendorong bertambahnya jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat. Selain itu, belanja APBD juga dapat menstimulus dunia usaha atau pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

Pasalnya, berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah per 25 November 2021, total belanja daerah secara nasional masih dibawah total belanja daerah pada 2020 di kurun waktu yang sama. 

“Di waktu yang tinggal satu bulan ini seluruh pemda bisa memaksimalkan capaian target belanja yang sudah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021,” tegas Mendagri. 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya