Niat dan Tata Cara Mewudukan Jenazah

Mewudukan jenazah termasuk proses memandikan jenazah

Jakarta, IDN Times - Mewudukan jenazah termasuk salah satu bagian dalam proses memandikan jenazah. Hukum mewudukan jenazah adalah sunah, namun berniat ketika mewudukan jenazah adalah wajib.

Dikutip dari buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili, para imam mazhab telah sepakat bahwa orang yang memandikan jenazah juga harus mewudukannya. Wudu yang dimaksudkan seperti halnya orang yang masih hidup.

Wudu dilakukan setelah dihilangkannya najis dan kotoran yang ada pada jenazah dengan daun bidara atau pun sabun.

Hal tersebut terdapat dalam hadis yang diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya, “Jika kamu telah selesai membersihkan bagian bawahnya dengan bersih dan dengan air daun bidara, maka wudukanlah seperti wudu salat, lalu mandikan lagi”.

Baca Juga: Tata Cara Memandikan Jenazah Menurut Syariat Islam

1. Niat mewudukan jenazah laki-laki

Niat dan Tata Cara Mewudukan JenazahIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Niat mewudukan jenazah berbeda dengan niat wudu yang biasa dilakukan. Selain itu, bacaan niat untuk jenazah laki-laki dan perempuan juga berbeda, berikut bacaan niat untuk jenazah laki-laki:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul Wudua Lihadzal Mayyiti Lillahi Ta’alaa

Artinya: “Saya niat wudu untuk mayat (laki-laki) ini karena Allah Ta’ala.”

2. Niat mewudukan jenazah perempuan

Niat dan Tata Cara Mewudukan JenazahIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Berbeda dengan niat jenazah laki-laki, berikut bacaan niat mewudukan jenazah perempuan:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitul Wudua Lihadzihil Mayyiti Lillahi Ta’alaa

Artinya: “Saya niat wudu untuk mayat (perempuan) ini karena Allah Ta’ala.”

3. Tata cara mewudukan jenazah

Niat dan Tata Cara Mewudukan JenazahPara modin tampak memakai hazmat lengkap saat latihan memandikan jenazah Corona di Salatiga. (Dok Humas Pemkot Salatiga)

Dikutip dari kemenkes.go.id, jenazah diwudukan seperti wudunya orang yang hendak melaksanakan salat sebagaimana berikut:

  1. Pertama bacalah basmalah dan niat.
  2. Cuci kedua telapak tangannya.
  3. Ambil sedikit kapas yang telah dibasahi air, setelah itu gosokan mulutnya, gigi, serta gusinya, dilakukan sebanyak tiga kali, dengan mengganti kapas setiap membersihkan.
  4. Bersihkan bagian dalam hidungnya sebanyak tiga kali menggunakan kapas bersih yang sudah dibasahi.
  5. Basuhlah wajahnya sebanyak tiga kali dengan menekan bagian hidung dan mulutnya untuk menghindari air masuk.
  6. Basuhlah kedua tangannya sampai siku sebanyak tiga kali.
  7. Usaplah kepalanya dilanjutkan dengan kedua telinganya.
  8. Basuhlah kedua kakinya hingga kedua mata kaki. 

Ada perbedaan pendapat mengenai cara mewudukan jenazah. Imam Hanafi dan Imam Hambali berpendapat tidak perlu memasukkan air ke dalam mulut dan hidung (berkumur).

Hal tersebut disebabkan jika air masuk ke dalam mulut dan hidung akan masuk ke dalam kerongkongannya dan dapat menggerakkan najis. Sedangkan, menurut Imam Maliki dan Syafi’i tetap berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung meski sedikit.

Baca Juga: Tata Cara Salat Jenazah dan Doa Lengkap

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya