Pemerintah-Baznas Bersinergi Tangani Pandemik COVID-19 di RI

Pemerintah tidak bisa sendirian menangani COVID-19

Jakarta, IDN Times - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi untuk menangani kemiskinan di Indonesia pada masa pandemik COVID-19.

Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menurunkan kemiskinan ekstrem 0 persen di 2024 mendatang.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Penurunan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen pada 2024

1. Zakat dapat digunakan untuk menanggulagi dampak COVID-19

Pemerintah-Baznas Bersinergi Tangani Pandemik COVID-19 di RIIDN Times/BAZNAS

Suhajar mengatakan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk menangani COVID-19. Oleh karena itu, Baznas juga memiliki tanggung jawab dalam membantu menanggulangi dampak pandemik.

Hal Ini didukung pula dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan zakat dapat dipergunakan untuk penanggulangan COVID-19.

“Penerima zakat (di masa pandemik COVID-19) jumlahnya pun bertambah. Ini tugas pertama kita (berzakat) karena sebagai (umat) Islam yang merupakan warga negara terbesar di Republik ini,” Kata Suhajar seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Dukung BAZNAS Optimalisasi Zakat

2. Zakat berperan penting dalam berbagai bidang

Pemerintah-Baznas Bersinergi Tangani Pandemik COVID-19 di RIBaznas Bantu UMKM. (dok. Baznas)

Suhajar menyampaikan, zakat memiliki peran penting di berbagai bidang. Di bidang ekonomi, zakat berperan dalam pemberdayaan masyarakat. Di bidang pendidikan, sosial, dan kemanusiaan, zakat diberikan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Di bidang kesehatan, zakat digunakan untuk menyediakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Itu semuanya dapat membantu rakyat Indonesia khususnya warga yang beragama Islam untuk keluar dari kondisi ekonomi yang tidak baik dan bertambah tidak baik selama masa pandemik COVID-19 ini. Nah jadi pemerintah sangat sadar dan kami bersyukur karena kawan-kawan dari Baznas juga menyambut baik hal ini,” kata Suhajar.

3. Potensi dana zakat di Indonesia sangat besar

Pemerintah-Baznas Bersinergi Tangani Pandemik COVID-19 di RIWali Kota Balikpapan Rizal Effendi membayar Zakat Fitrah lewat Baznas Balikpapan, Senin (3/5/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Apabila seluruh dana zakat di Indonesia dikumpulkan, lanjut Suhajar, maka potensi dana Baznas bisa mencapai Rp327,6 triliun.

Menurutnya, potensi ini luar biasa, apalagi pemerintah daerah di antaranya telah berhasil menorehkan prestasi alokasi anggaran belanja hibah bantuan sosial untuk amil zakat tertinggi, seperti yang telah dibuktikan Kota Depok dan Provinsi Gorontalo.

“Potensi Badan Amil Zakat di Indonesia totalnya Rp327,6 triliun, artinya Rp327,6 triliun ini lebih besar dibandingkan APBD 96 kota di Republik ini, karena 96 kota di Republik ini kalau dikumpulkan APBD-nya tidak sampai 300 triliun,” jelas Suhajar.

Baca Juga: Baznas Targetkan Program Zakat Sentuh Korban Pinjol

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya