4 Arti Warna Indikator dan Fungsinya di Aplikasi PeduliLindungi

Kamu sudah paham belum?

Jakarta, IDN Times - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah mulai menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivitas di sejumlah ruang publik, mulai dari mal hingga tempat rekreasi. Masyarakat wajib melakukan scan barcode terlebih dahulu. Hal itu disebut dengan Safe Entrance atau masuk secara aman.

Pemerintah mewajibkan pengguna fitur Safe Entrance digunakan di tempat publik dan sektor penting, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021.

Dalam aplikasi PeduliLindungi, ada empat warna indikator yang berbeda untuk menandakan status vaksinansi dan zona risiko COVID-19. Setiap warna memiliki arti yang berbeda. Berikut penjelasan empat indikator warna untuk kamu!

Baca Juga: Pengumuman! Scan Barcode Tak Harus Pakai PeduliLindungi Mulai Oktober

1. Makna warna status vaksinasi

4 Arti Warna Indikator dan Fungsinya di Aplikasi PeduliLindungiIlustrasi Seritifikat/Kartu Vaksinasi COVID-19 Resmi. (dok. IDN Times)

Pada aplikasi PeduliLindungi, status vaksinasi pengguna akan ditandai dengan warna hijau, kuning/jingga, merah, dan hitam yang tertera pada barcode tiket masuk Safe Entrance.

Penjelasannya sebagai berikut:

  • Hijau: pengguna telah melakukan vaksinasi lengkap dan dapat berktivitas di ruang publik dengan prokes (protokol kesehatan) ketat.
  • Kuning/jingga: pengguna telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan diizinkan masuk ke ruang publik dengan prokes ketat.
  • Merah: pengguna belum melakukan vaksinasi dan tidak bisa memasuki fasilitas publik dan dihimbau untuk segera vaksinasi.
  • Hitam: pengguna positif COVID-19 atau kontak erat dengan pasien positif dan tidak bisa bepergian serta harus isolasi.

Baca Juga: Penerapan PeduliLindungi di Mal Belum 100 Persen

2. Makna warna untuk zona risiko COVID-19

4 Arti Warna Indikator dan Fungsinya di Aplikasi PeduliLindungiIlustrasi aplikasi PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

PeduliLindungi juga menggunakan warna untuk menentukan status risiko pada peta zona risiko paparan COVID-19, yang ditampilkan berdasarkan kelurahan tempat pengguna berada. Berikut indikator warnanya:

  • Hijau: lokasi termasuk zona aman
  • Kuning: lokasi berisiko ringan
  • Merah: lokasi berisiko tinggi.

Agar zona risiko tersebut akurat, pengguna harus menyalakan fitur lokasi ponsel untuk menampilkan lokasi pengguna berada. Zonasi ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Aplikasi PeduliLindungi juga akan memberikan notifikasi kepada pengguna jika berada di zona-zona tersebut. Sehingga pengguna akan menyesuaikan protokol kesehatan sesuai dengan zona pengguna berada.

3. Aktivitas yang wajib gunakan PeduliLindungi

4 Arti Warna Indikator dan Fungsinya di Aplikasi PeduliLindungiSeorang pengunjung sedang men-scan barcode aplikasi PeduliLindungi saat hendak masuk di bioskop Cinepolis di Mall Phinisi Point Makassar kembali dibuka, Kamis (16/9/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Sesuai dengan Inmendagri No 39 dan 40 Tahun 2021, berikut adalah aktivitas-aktivitas yang diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi:

  • Masuk dan keluar karyawan (perkantoran/industri)
  • Masuk dan keluar pusat perbelanjaan/perdagangan dan mal
  • Berkunjung ke restoran, rumah makan, atau kafe
  • Menggunakan fasilitas olahraga
  • Mengunjungi tempat wisata tertentu
  • Mengunjungi fasilitas umum (area publik, taman umum, dan wisata umum)
  • Masuk dan keluar supermarket dan hipermarket 
  • Berkegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini juga dapat memantau jumlah orang yang bisa berada di suatu tempat, pengaturan jarak, penyesuaian jam operasional, dan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Tak Perlu Lagi PeduliLindungi Mulai Oktober

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya