Plan Indonesia: Pembuat Kebijakan Harus Tegas Hapus Semua Kekerasan 

DPR didesak segera sahkan RUU TPKS jadi UU

Jakarta, IDN Times - Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) kembali menyerukan pentingnya ada payung hukum yang tegas untuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, dalam momentum 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember setiap tahunnya.

Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti menyatakan, Yayasan Plan Indonesia bersama 17 kelompok kaum muda menggencarkan kampanye untuk penghapusan segala bentuk kekerasan.

“Dalam momentum 16 HAKTP ini, kami bersama 17 kelompok kaum muda dari berbagai provinsi menggencarkan kampanye publik untuk penghapusan segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender online (KBGO), perkawinan anak, dan kekerasan di dunia kerja," kata Dini dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Dini juga meyerukan kepada pemangku kepentingan untuk berlaku tegas dalam menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami juga menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan terutama pembuat kebijakan dan penegak hukum agar berperan lebih tegas untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan yang paling rentan.”

Baca Juga: Catatan Komnas Perempuan tentang Kekerasan dan Pandemik

1. Dari 18.946 kasus kekerasan, sebanyak 16.360 atau 86 persen korbannya adalah perempuan

Plan Indonesia: Pembuat Kebijakan Harus Tegas Hapus Semua Kekerasan Ilustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada 9 Desember 2021, tercatat 18.946 kasus kekerasan dengan 16.360 atau 86 persen korbannya adalah perempuan.

Dari sisi kelompok usia, korban usia 13-17 tahun adalah tertinggi yaitu 6.882 dari 20.436 kasus atau setara dengan 33 persen. Di ranah daring, berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, terdapat 940 kasus KBGO sepanjang 2020.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dari 241 kasus pada 2019. Terkait dengan perkawinan anak, 1 dari 8 anak di Indonesia mengalami perkawinan anak.

2. Desak DPR segera sahkan RUU TPKS jadi UU

Plan Indonesia: Pembuat Kebijakan Harus Tegas Hapus Semua Kekerasan Komnas Perempuan menyuarakan untuk pengesahan RUU TPKS (Instagram.com/Komnasperempuan)

Dini mengatakan, 16 HAKTP ini menjadi pengingat bahwa perlindungan, pencegahan, dan penanganan korban kekerasan terutama anak dan perempuan masih jauh dari optimal. Kampanye ini juga bertepatan dengan momentum maraknya perdebatan tentang Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Dini juga menyampaikan bahwa RUU TPKS perlu segera disahkan, karena RUU TPKS dapat menjadi instrumen hukum yang kuat dengan mengangkat enam elemen kunci.

Enam elemen tersebut yakni tindak pidana, pemidanaan, pencegahan, pemulihan bagi korban, keluarga korban dan saksi, hukum acara khusus penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual yang meliputi penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan persidangan, dan yang terakhir adalah koordinasi dan pengawasan.

“Payung hukum yang saat ini ada masih belum cukup untuk menangani berbagai bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual pada anak dan KBGO. Sehingga dalam 16 HAKTP ini, kami menyerukan pada DPR RI untuk melakukan pengesahan RUU TPKS dengan mengedepankan perspektif korban,“ tambah Dini.

3. Publik figur turut kampanyekan #16HariTukSelamanya

Plan Indonesia: Pembuat Kebijakan Harus Tegas Hapus Semua Kekerasan Aktor Chicco Jerikho turut berkampanye #16HariTukSelamanya (Instagram.com/Chicco.Jerikho)

Plan Indonesia bersama 17 mitra kaum muda dari berbagai provinsi dan beberapa publik figur berkampanye secara daring dengan tagar #16HariTukSelamanya selama 16 hari, mulai 25 November hingga 12 Desember 2021.

"Kampanye ini mengajak kaum muda dan masyarakat untuk mendukung perlawanan kekerasan terhadap perempuan, bukan hanya selama 16 hari, melainkan untuk selamanya," jelas Dini.

Adapun publik figur yang turut bersuara dalam kampanye #16HariTukSelamanya di Instagram di antaranya adalah Amanda Gratiana, Angga Sasongko, Bebeto Leutualy, Chicco Jerikho, Janna Soekasah, Kelly Tandiono, Rio Dewanto, Shafira Umm, Shalom Razade, Dhea Seto, dan Wulan Guritno.

“Saya ingin ajak masyarakat berpartisipasi untuk aware tentang 16 HAKTP, karena kita semua percaya dan mendukung bahwa semua orang memiliki hak yang sama serta berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan terbebas dari segala jenis kekerasan," ungkap aktor Chicco Jerikho dalam kampanyenya.

"Kali ini saya bermaksud menyatakan dukungan saya untuk anti kekerasan seksual di dunia online. Di momen 16 HAKTP, saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghentikan kekerasan seksual di dunia online,” lanjut Chicco Jerikho.

4. Perlu kesadaran dan kolaborasi untuk melawan kekerasan terhadap anak-perempuan

Plan Indonesia: Pembuat Kebijakan Harus Tegas Hapus Semua Kekerasan Ilustrasi perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebagai puncak dan penutupan dari seluruh rangkaian kampanye #16HariTukSelamanya, Plan Indonesia melalui proyek Raise the Bar menyelenggarakan dialog interaktif yang bertajuk "Pelibatan Laki-Laki Dalam Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan" pada 11 Desember 2021.

Dialog tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kaum muda tentang pentingnya kesetaraan, bahwa laki-laki juga dapat berperan aktif dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Hingga saat ini, laki-laki masih menempati berbagai posisi strategis, seperti pengambil kebijakan negara, pemimpin di institusi pendidikan dan di tengah masyarakat. Sehingga peranan laki-laki penting untuk menyuarakan, mencegah, dan mendukung upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan. Payung hukum menjadi elemen penting dalam melindungi korban kekerasan terutama anak, kaum muda, dan perempuan serta memberikan tindakan hukum tegas bagi pelaku," kata Dini.

Selain itu, kesadaran masyarakat dan kolaborasi antar lembaga dan individu juga berperan penting untuk memastikan konsistensi perlawanan kekerasan terhadap anak dan perempuan dalam berbagai bentuk," lanjutnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Banyak Kekerasan Terjadi Selama Pacaran 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya