Tim Seleksi Siap Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu

Masyarakat diminta beri saran dan masukan

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Juri Ardiantoro, meminta bantuan kepada masyarakat dan sederet lembaga negara untuk memberikan informasi dan rekam jejak dari 48 bakal calon anggota dua lembaga itu yang lolos tahap II.

“Kami ingin mendapatkan feedback mengenai 48 orang itu, bagi yang mengenal, bagi yang tahu, bagi yang mengetahui rekam jejak, sepak terjang orang-orang ini selama ini yang bapak ibu sekalian kenal, silakan sampaikan,” kata Ardiantoro saat konferensi pers pengumuman hasil seleksi tahap II bakal calon anggota KPU dan Bawaslu di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/21).

Baca Juga: Hasil Tes Tulis Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Diumumkan 3 Desember

1. Masyarakat bisa memberikan saran dan masukan melalui portal

Tim Seleksi Siap Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU-BawasluJuri Ardiantoro (Dok. KSP)

Tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu meminta bantuan kepada masyarakat, untuk memberikan data dan informasi mengenai calon anggota KPU dan Bawaslu. 

"Tim seleksi meminta masyarakat umum, publik Indonesia untuk dapat membantu tim seleksi memberikan masukan rekam jejak para bakal calon, yang dapat dilakukan oleh masyarakat melalui portal tim seleksi di seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id," kata Ardiantoro.

2. Tim seleksi juga gandeng PPATK hingga KPK

Tim Seleksi Siap Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU-BawasluIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Ardiantoro juga meminta bantuan kepada lembaga negara yang memiliki wewenang untuk memberikan data dan informasi terkait bakal calon anggota KPU dan Bawaslu, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi kami sudah meminta bantuan kepada PPATK untuk memberikan informasi apakah ada informasi tentang transaksi keuangan. Kemudian kami juga minta bantuan dari Polri untuk memberikan data. Misalnya, adakah catatan kejahatan, Apakah ada catatan penanganan-penanganan yang pernah dilakukan,” kata dia.

“Kemudian juga kami minta bantuan kepada BNPT terkait dengan data komitmen kebangsaan. Kemudian juga BNN, bahkan kami juga meminta KPK, Kejaksaan, semua dalam rangka untuk mendapatkan informasi dan data,” lanjut Ardiantoro.

3. Tim seleksi mencari calon anggota KPU dan Bawaslu yang berintegritas

Tim Seleksi Siap Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota KPU-BawasluTes tertulis serta penulisan makalah calon anggota KPU dan Bawaslu yang berlangsung di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (24/11/2021). (ANTARA/HO-Timsel calon anggota KPU Bawaslu)

Sebelumnya, tim seleksi telah mengumumkan sebanyak 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 lolos maju ke tahap seleksi selanjutnya.

Nantinya, tim seleksi akan mengirimkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu, kepada Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2022.

Sehingga, kata Ardiantoro, penulusuran rekam jejak calon anggota KPU dan Bawaslu bertujuan untuk menghasilkan calon anggota yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik. 

“Supaya, 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang akan kami kirim kepada presiden betul-betul orang yang tidak saja punya kompetensi, tetapi juga punya integritas yang kuat dan baik,” katanya. 

Baca Juga: Daftar 48 Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Lolos Seleksi Tahap II

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya