Ambulans Pembawa Jenazah COVID-19 Diadang, Polda Jatim Turun Tangan

Segera ambil keterangan para saksi

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) memberi atensi terhadap kasus pengadangan ambulans yang membawa jenazah positif COVID-19 di Pamekasan, Rabu lalu (10/6). Saat ini polda mem-back up Polres Pamekasan untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

1. Polisi akan meminta keterangan RSUD Pamekasan

Ambulans Pembawa Jenazah COVID-19 Diadang, Polda Jatim Turun TanganKabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Langkah awal yang diambil kepolisian ialah meminta keterangan pihak RSUD Pamekasan. Utamanya yang turut mengantarkan jenazah kemudian diadang massa di Kecamatan Waru, Pamekasan. Mereka akan dijadikan saksi mata kejadian.

"Ada petugas medisnya, ada tugas pemulasaraannya, ini yang akan kami lakukan pemeriksaan lebih awal," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (17/6).

2. Keluarga jenazah juga akan diperiksa

Ambulans Pembawa Jenazah COVID-19 Diadang, Polda Jatim Turun TanganIlustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Setelah mendapat keterangan saksi mata, nantinya kepolisian juga akan memeriksa keluarga jenazah. Sebab, dalam peristiwa tersebut keluarga turut mengawal dari rumah sakit saat jenazah akan dimakamkam dengan protokol COVID-19.

Tapi saat massa mengadang ambulans di tengah jalan, rumah sakit akhirnya menyerahkan jenazah tersebut kepada keluarga. Berdasarkan laporan yang masuk, massa sempat mengancam petugas medis yang mengantar jenazah ke pemakaman.

"Karena terkait dengan masalah KUHP atau tindak pidana umum dengan pemaksaan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara ancaman, yang akan kami lakukan proses terlebih dahulu," kata Trunoyudo.

Baca Juga: Polda Jatim Tegaskan Tidak Ada Mutasi Jabatan Kapolsek Gubeng

3. Petugas medis dan ambulans sempat diancam akan dibakar

Ambulans Pembawa Jenazah COVID-19 Diadang, Polda Jatim Turun TanganIlustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Seperti diberitakan IDN Times sebelumnya, mulanya RSUD Pamekasan menerima seorang pasien terinfeksi COVID-19 asal Kecamatan Waru, Pamekasan. Setelah dirawat selama satu minggu, pasien tersebut meninggal dunia. Maka, pihak rumah sakit pun merawat jenazahnya sesuai protokol COVID-19.

"Ada pasien (positif COVID-19)meninggal kita sudah siapkan pemakamannya. Menuju pemakaman jam 10 malam. Di tengah jalan diadang warga sekitar (Waru). Kira-kira 300 oranglah," ujar dr. Syaiful ketika dihubungi awak media, Senin (15/6).

Pengadangan itu merupakan bentuk penolakan warga terhadap jenazah COVID-19. Warga tidak mau daerahnya yang masuk zona hijau harus menjadi merah karena jenazah itu. Apabila ingin dimakamkan, warga meminta secara tegas agar tidak memakai protokol COVID-19.

"Jenazah suruh turunkan. Petugas buka hazmat semua. Suruh seperti jenazah biasa. Bilangnya warga tidak percaya anggap COVID-19 bohong. Diancam mau dibakar, terpaksa petugas mengalah. Biar selamat," kata dr. Syaiful.

"(Di keluarga) gak ada masalah sebenarnya. Tapi dikejar warga (sekitar) sempat terjadi keributan, massa banyak. (Kemudian) jenazah diserahkan ke keluarga. Habis itu petugas pulang," tambahnya.

Baca Juga: Bawa Jenazah Positif COVID-19, Ambulans di Pamekasan Diancam Dibakar

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya