Dua PDP Meninggal Dunia, Satu Karyawan TVRI Jatim Positif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Setelah dua karyawannya meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), TVRI Jatim melaporkan satu konfirmasi kasus positif COVID-19. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala TVRI Jatim, Akbar Sahidi
1. Satu karyawan positif COVID-19
Akbar mengatakan bahwa mulanya ada enam karyawan yang reaktif langsung menjalani tes swab. Sembari menunggu hasil tes, mereka wajib menjalani isolasi mandiri. Hasil swab menunjukkan adanya satu karyawan yang positif COVID-19.
"Hari ini, benar hasilnya satu (dari 6 karyawan) positif (COVID-19)," ujar Akbar, saat dikonfirmasi IDN Times Selasa (14/7/2020).
2. Langsung koordinasi dengan gugus tugas
Lebih lanjut, Akbar belum mengetahui lebih jelasnya terkait satu karyawannya yang positif ini akan diisolasi di mana. Dia mengaku masih berkoordinasi dengan Gugus Tugas Surabaya dan Jatim untuk penanganan selanjutnya. "Lagi diproses melalui gugus tugas," kata Akbar.
Apabila pasien positif itu tidak mengalami gejala, maka bisa isolasi mandiri di rumah. Namun jika ada gejala ringan dapat dirawat di RS Lapangan kawasan Indrapura, Surabaya.
Baca Juga: Klaster Pekerja Media di Surabaya, Lebih dari 50 Orang Terpapar
3. Kantor TVRI Jatim lockdown, disemprot disinfektan
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Surabaya, Irvan Widiyanto menerima laporan bahwa ada klaster pekerja media di Kota Pahlawan. Salah satunya ialah di TVRI Jatim. Adanya temuan itu pun membuat kantor TVRI Jatim dikarantina sementara alias lockdown. Sedangkan Gugus Tugas membantu menyemprot disinfektan.
Dua karyawan PDP yang meninggal tersebut mulanya masuk rumah sakit dengan diagnosa gejala typus dan demam berdarah dengue (DBD).
Baca Juga: Beberapa TV di Surabaya Ini Laporkan Kasus COVID-19 di Kantornya