Fatwa Fardhu Ain Dukungan Pilkada Dilaporkan ke Polda Jatim

Waduh

Surabaya, IDN Times - Jelang pagelaran Pilkada Jatim 2018, persaingan antar paslon kian ketat. Terbukti, setelah keluarnya Fatwa Fardhu Ain untuk memilih paslon nomor urut satu, kini Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Jampi PMII) Jatim melaporkannya ke Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Rabu (13/6).

1. Dianggap ujaran kebencian

Fatwa Fardhu Ain Dukungan Pilkada Dilaporkan ke Polda JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketua JAMPI Abdul Hamid menyebut, fatwa itu adalah wujud ujaran kebencian, di mana ada pernyataan bahwa jika umat Islam memilih Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Puti Guntur Soekarno dalam Pilkada Jatim 2018, maka sama saja berkhianat kepada Allah SWT dan Rasulullah. ”Kami melaporkan ini, dengan membawa sejumlah barang bukti tentang dugaan adanya tindak pidana ujaran kebencian,” ujar Abdul Hamid di Kantor Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim.

2. Serahkan barang bukti ke Polda

Fatwa Fardhu Ain Dukungan Pilkada Dilaporkan ke Polda JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Beberapa barang bukti seperti foto, rekaman percakapan dan juga surat fatwa yang kini menuai pro dan kontra masyarakat tersebut. Fatwa itu dihasilkan dalam pertemuan sejumlah ulama di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, yang diasuh KH Asep Saifuddin Chalim, 3 Juni lalu, dengan surat fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018. Hadir di pertemuan itu, Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa. “Dari barang bukti kami, pertemuan itu juga dihadiri Ibu Khofifah,” kata Hamid.

Fatwa Fardhu Ain Dukungan Pilkada Dilaporkan ke Polda JatimIDN Times/Ardiansyah Fajar

Hamid menerangkan, fatwa itu tidak berbuntut panjang jika tidak menyebut nama orang, atau nama calon Pilkada, yakni Gus Ipul. dalam pertemuan di Mojokerto itu disampaikan bahwa Gus Ipul tidak pernah terdengar mengutip ayat-ayat suci Alquran. Ada tudingan Gus Ipul tidak pernah melontarkan ayat suci Alquran.

"Padahal di mana-mana Gus Ipul tak terhitung jumlahnya memberi tausiyah yang di dalamnya mengutip ayat suci Alquran. Unsur pidananya, karena beliau (Kiai Asep) sudah menyebut nama, yakni Gus Ipul (Saifullah Yusuf). Ini kan sama saja dengan pembunuhan karakter,” terang Hamid. Sementara pihak kepolisian saat ini masih memproses aduan tersebut

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya