Investasi MeMiles, Anggota Keluarga Cendana Diperiksa Rabu Mendatang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHWH alias AS, IAR dan FFC akan diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/1) pekan depan. Surat pemanggilan untuk ketiganya pun telah dilayangkan penyidik sejak kemarin (16/1).
1. Status mereka hanya saksi
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan ketiganya hanya diperiksa sebagai saksi soal kasus investasi bodong MeMiles. Pemeriksaan terhadap mereka dirasa penting untuk melengkapi alat bukti.
"Kapasitas mereka sebagai Saksi. seperti yang dijelaskan Kabid Humas berdasarkan alat bukti yang lain, kita meyakini ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan MeMiles," ujarnya saat di Mapolda, Jumat (17/1).
2. Diketahui berdasarkan keterangan Sanjay
Keikutsertaan anggota keluarga Cendana ini, lanjut Gidion, diketahui penyidik dari pengakuan tersangka utama yang juga Direktur PT Kam And Kam Kamal Tarachan alias Sanjay. Dia menuturkan bahwa beberapa membernya ialah keluarga Cendana.
"Bukan (dari Sri Wiwit, tersangka baru). Tapi dari tersangka utama, tersangka yang lain (manajemen PT Kam And Kam)," bebernya.
3. Kasus ini juga menyeret nama artis
Tak hanya keluarga Cendana, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim juga mendapat fakta keterlibatan beberapa selebritis dalan MeMiles lewat keterangan manajemen PT Kam and Kam yang telah jadi tersangka. Alhasil dua penyanyi Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau Ello pun telah diperiksa.
Selanjutnya ada dua artis lagi yang sudah mendapat surat pemanggilan. Yakni Judika dan Adjie Notonegoro. Rencananya juga ada pemanggilan terhadap 13 artis lainnya salah satunya Mulan Jameela. Namun masih dikaji dulu bersama ahli.
Baca Juga: Kasus MeMiles, Polda Jatim akan Panggil Mulan Jameela Pekan Depan
4. Sudah ada lima tersangka
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka diantaranya; Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.
Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset member MeMiles sebesar Rp124, 461 miliar, 18 mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.
Baca Juga: Kasus MeMiles, Tangan Kanan Direktur Ditetapkan Sebagai Tersangka