Kasus MeMiles, Giliran Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim

Ada 13 selebritis yang akan diperiksa pekan ini

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) kembali memeriksa artis untuk mendalami kasus investasi bodong MeMiles. Kali ini giliran penyanyi Pinkan Mambo yang datang ke Mapolda Jatim, Senin (20/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, Pinkan tiba di Mapolda sekitar pukul 06.00 WIB. Kedatangannya tersebut, untuk memberikan keterangan kepada penyidik soal MeMiles.

"Saat ini dia (Pinkan) dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

1. Pernah isi acara MeMiles

Kasus MeMiles, Giliran Pinkan Mambo Diperiksa Polda JatimPenyanyi Pinkan Mambo saat diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (20/1). Dok.IDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, polisi belum bisa membeberkan secara rinci apakah penyanyi yang pernah tergabung dalam Duo Ratu itu merupakan member MeMiles atau bukan. Keterangan sementara, dia pernah mengisi acara MeMiles.

"Pemeriksaan masih berjalan, dia pernah ngisi acara (MeMiles)," kata Kepala Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Suryono.

2. Dua penyanyi telah diperiksa, pekan ini giliran 13 artis lainnya

Kasus MeMiles, Giliran Pinkan Mambo Diperiksa Polda JatimPenyanyi Ello usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (14/1). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sebelumnya, dua penyanyi lainnya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim. Mereka ialah Eka Deli dan Marcello Tahitoe. Dari pemeriksaan tersebut, Eka Deli sempat menyebut nama-nama selebritis yang pernah bersinggungan dengan MeMiles.

"Yang artis 13 itu, dipanggil pekan depan, Senin, Selasa, atau Rabu, nanti kita jadwalkan lagi," ucap Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (15/1).

Seperti diketahui, 13 nama itu didapatkan usai penyidik Polda Jatim memeriksa penyanyi Eka Deli selama 11 jam pada Senin (13/1) kemarin. Mereka yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L, dan M.

Baca Juga: Kasus MeMiles, Tangan Kanan Direktur Ditetapkan Sebagai Tersangka

3. Sudah ada lima tersangka

Kasus MeMiles, Giliran Pinkan Mambo Diperiksa Polda JatimDirreskrimsus Kombes Pol Gidion Arif bersama tersangka investasi bodong Eva (54) dan PH (22), Jumat (10/1). (IDN Times/Fitria Madia)

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka diantaranya; Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.

Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset member MeMiles sebesar Rp124, 461 miliar, 18 mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

Baca Juga: Member MeMiles yang Diuntungkan Bisa Dipidana, Ini Alasannya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya