Kasus MeMiles, Tata Janeeta dan Regina Idol Mangkir

Polda minta para saksi kooperatif

Surabaya, IDN Times - Dua penyanyi Tata Janeeta dan Regina Ivanova eks Indonesian Idol mangkir dalam pemanggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim). Sebenarnya mereka harus menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles.

"TJ dan R mengonfirmasikan ketidakhadirannya dalam kepentingan dan kebutuhan penyidikan Ditreskrimsus Polda Jatim," ujar Kabid Humas, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (21/1).

1. Keduanya dipanggil menjadi saksi

Kasus MeMiles, Tata Janeeta dan Regina Idol Mangkirinstagram.com/ivanova.regina

Trunoyudo menegaskan, pemeriksaan terhadap Tata dan Regina hanya untuk kepentingan penyidikan. Status keduanya ialah saksi. Sehingga keterangan mereka sangat diperlukan untuk tambahan data dan fakta polisi.

"Kami mengimbau ya, pemeriksaan ini terhadap status saksi khususnya pada beberapa nama yang sudah disebutkan," katanya.

2. Pemanggilan keduanya merujuk pada keterangan Eka Deli

Kasus MeMiles, Tata Janeeta dan Regina Idol MangkirPenyanyi Eka Deli Mardiyana usai diperiksa kasus investasi MeMiles di Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Pemanggilan kedua penyanyi, lanjut Trunoyudo, berdasar pada alat bukti terdahulu, berupa berita acara pemeriksaan saksi Eka Deli Mardiyana. Dia menyampaikan ada beberapa nama terkait investasi MeMiles, yang diantaranya adalah Tata dan Regina.

"Keterangan saksi dari ED menyampaikan ada beberapa nama kami klarifikasi," ungkapnya.

3. Ingatkan kepada siapapun yang dipanggil agar taat hukum

Kasus MeMiles, Tata Janeeta dan Regina Idol MangkirIDN Times/Galih Persiana

Trunoyudo mengimbau kepada pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangannya. Dia mengingatkan, sebagai warga negara yang baik sudah sewajarnya pihak-pihak terkait tersebut membantu aparat kepolisian menjalankan proses hukum yang ada.

"Kita sadari ada profesi dalam hal publik figur. Tapi sebagai warga negara yang baik, bisa membantu agar semakin cepat dalam proses pemeriksaan ini akan semakin cepat selesai dalam berkas perkara ini," ujar Trunoyudo.

Baca Juga: Member MeMiles yang Diuntungkan Bisa Dipidana, Ini Alasannya

4. Sudah tiga penyanyi penuhi pemanggilan

Kasus MeMiles, Tata Janeeta dan Regina Idol MangkirPenyanyi Ello usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (14/1). (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Sebelumnya, tiga penyanyi telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama, yaitu Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, dan Pinkan Mambo. Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka.

Mereka diantaranya; Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.

Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset member MeMiles sebesar Rp124, 461 miliar, 18 mobil, dua sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.

Baca Juga: Kasus MeMiles, Giliran Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya