Khofifah Emil Unggul Rekapitulasi KPU Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Sabtu (7/7). Rapat yang digelar di Grand City Mall & Convex Surabaya ini dihadiri oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Ketua Bawaslu Jatim M. Amin, Ketua Tim Pemenangan Paslon 1 Roziqin dan Ketua Tim Divisi Hukum Paslon 2 Martin Hamonangan.
1. Khofifah raih 53 persen suara
Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi, pasangan calon (paslon) Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak masih mengungguli Saifullah Yusuf-Puti. Khofifah-Emil mendapatkan 53,55 persen atau 10.465.218 suara dan Gus Ipul-Puti 46,45 persen atau 9.076.014 suara. Selisih tersebut semakin mengukuhkan jika Khofifah-Emil yang akan mempin Jatim 5 tahun ke depan.
2. Tim Khofifah-Emil nyatakan tak ada masalah
Editor’s picks
Saksi Tim Paslon 1, Renville Antonio mengatakan bahwa pihaknya sudah setuju dengan rekapitulasi yang ada. Menurutnya, hasil yang ada tidak jauh dari input data yang dilakukan oleh tim saksi Khofifah-Emil. "Kami setuju tidak ada masalah karena sesuai dengan data yang kami punya," kata Renvile
3. Paslon nomor 2 tak menerima keputusan KPU
Sementara itu, saksi tim Paslon 2, Martin Hamonangan menegaskan tidak bisa menerima hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Jatim. Menurutnya masih ada pelanggaran dalam penyelenggaran Pilkada yang belum ditindak lanjuti. Bahkan, saksi menyebut adanya pelanggaran yang masif.
"Seperti di Jombang ada temuan hampir 50 pwrsen dalam D1-KWK mengalami perbaikan. Di dalam D2-KWK sempat diperbaiki, hanya melihat angka tidak melihat surat suara. Sementara klaim hampir 70 persen. Maka kami tidak sapat menerima dan minta ditunda. Kami mohon maaf," katanya.