Nella Adukan Pencemaran Nama Baik, Polisi Panggil Pemilik Akun FB

Buktinya berupa tangkapan layar 

Surabaya, IDN Times - Kasubdit V Siber Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Cecep Susatya mengaku telah menerima surat pengaduan dari pedangdut, Nella Kharisma. Surat yang dilayangkan berisi tentang dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook Suprianto.

1. Pelapor segera dipanggil

Nella Adukan Pencemaran Nama Baik, Polisi Panggil Pemilik Akun FBinstagram.com/nellakharisma

Setelah menerima surat pengaduan tersebut, polisi segera melakukan lidik terlebih dahulu. Selanjutnya, memanggil pelapor dalam hal ini Nella Kharisma dan kuasa hukumnya, Ander Sumiwi Budi Prihatin.

"Iya kami akan meminta keterangan (pelapor) dulu," ujarnya dikonfirmasi IDM Times, Kamis (28/11).

2. Barang bukti berupa tangkapan layar

Nella Adukan Pencemaran Nama Baik, Polisi Panggil Pemilik Akun FBinstagram com/nellakharisma

Untuk barang bukti yang telah diterima polisi, yaitu berupa screen shoot atau tangkapan layar akun Facebook milik terlapor. Penyidik siber polda pun masih mendalami laporan ini.

"Screenshot pemberitaan di medsos (media sosial)," kata Cecep.

3. Foto Nella disandingkan dengan Bupati Kediri dengan caption yang dinilai mencemarkan nama baik

Nella Adukan Pencemaran Nama Baik, Polisi Panggil Pemilik Akun FB(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Sebelumnya, kuasa hukum Nella, Ander Sumiwi Budi Prihatin mengirimkan surat pengaduan ke Siber Polda Jatim, Rabu (27/11). Laporan itu berisi pengaduan dugaan pencemaran nama baik. Karena foto pelantun "Jaran Goyang" disandingkan dengan Bupati Kediri dan Mantan Bupati Kediri.

"Pengacaranya kirim surat pengaduan terkait pencemaran nama baik, kemarin (27/11) dan sudah diterima," tandasnya.

Baca Juga: Pencemaran Nama Baik, Nella Kharisma Adukan Akun FB Ini ke Polda Jatim

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya