Pencabulan oleh Pendeta, Pelaku Lakukan Aksinya di Lantai Empat Gereja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pencabulan seorang pendeta berinisial HL (57) terhadap jemaatnya, IW (26). Ternyata, tersangka melakukan perbuatan bejatnya di kompleks gereja kawasan Embong Sawo, Surabaya, sejak usia korban masih 12 tahun dan berlangsung selama enam tahun lamanya.
1. Pencabulan dilakukan di lantai 4 gereja
Dirresrkrimum Polda Jatim, Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie membenarkan tindak cabul tersangka di area gereja. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik perbuatan itu bukan di tempat ibadah namun di ruangan lain.
"Dilakukan di kamar tersangka dan di ruang tamu di lantai 4. Perbuatannya bukan dilakukan di tempat ibadah. Satu area gereja. Dilakukan di lantai 4," ujarnya saat ditemui di mapolda, Senin (9/3).
2. Korban mendapat ancaman dan dicabuli selama 6 tahun
Pitra juga meluruskan bahwa tindak pencabulan itu berlangsung selama kurun waktu enam tahun, bukan 10 tahun. Korban dicabuli sejak tahun 2005-2011 ketika menginjak usia 12-18 tahun. Sayangnya, belum diketahu rinci berapa kali korban dicabuli. Selama itu pula korban acap kali mendapat ancaman.
"Pokoknya ada ancaman terhadap anak-anak, jangan ngomong orang tua termasuk kepada suamimu nanti," ucap Pitra.
3. Korban dipaksa layani nafsu bejat tersangka
Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan bahwa perbuatan pencabulan tersangka kepada korban tidak ada dasar suka sama suka. Dia menyebut, perbuatan itu selain ancaman juga ada pemaksaan cenderung ke pemerkosaan.
"Yang jelas dilakukan semuanya paksaan tidak ada suka sama suka," tegasnya.
Baca Juga: Lapor ke Polda, Perempuan Ini Mengaku Dicabuli Pendeta Selama 17 Tahun
4. Korban bisa bertambah
Jenderal dua bintang ini juga menyebut, tidak menutup kemungkinan jumlah perempuan yang dicabuli HL bertambah. Maka dari itu pendalaman dan pengembangan masih terus dilakukan penyidik.
"Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Kita dalami proses pemeriksaan semuanya. Mendalami isu itu, bukti fakta lapangan," kata Luki.
Selain menangkap tersangka, polda juga menangani korban, IW. Dia mendapat pendampingan trauma healing. "Korban ada penanganan khusus. (Kondisi) pelaku sehat sekali," ucap Luki.
Baca Juga: Diduga Cabul, Seorang Pendeta Ditangkap Polda Jatim