Pesta Miras di Gresik, Polda Tetapkan Satu Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) langsung bergerak merespons jatuhnya korban tewas akibat minuman keras (miras) di Menganti Kabupaten Gresik. Kepolisian pun menangkap satu orang tersangka yang merupakan bandar minuman, Minggu (19/8) malam.
1. Kepolisian masih telusuri sumber miras
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa Ditkrimum telah menetapkan satu orang tersangka kasus tewasnya tiga pemuda akibat miras di Gresik. Selain itu, juga menyita satu kendaraan yang digunakan untuk mendistribusikan miras tersebut. "Kami juga masih menelusuri sumber miras sebagai bentuk tindaklanjut," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (20/8).
2. Pimpinan Polda Jatim akan mengganti Kapolsek
Editor’s picks
Barung menambahkan bahwa pimpinan Polda Jatim marah terhadap kepolisian di Kabupaten Gresik yang dinilai lamban. Akibatnya, Polda Jatim mengambil langkah untuk menggatinya. "Beberapa pimpinan di wilayah itu, yaitu Kapolsek (akan diganti)," katanya.
Baca Juga: Tiap Pekan, RSUD dr Soetomo Terima Dua Orang Korban Miras
3. Pesta miras dilakukan sekelompok pemuda saat malam 17 Agustus
Sebelumnya Kapolres Gresik, Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa para pemuda ini pesta miras usai menonton pertandingan sepakbola, Kamis (17/8). Mulanya hanya ada sekelompok pemuda yang membagikan miras ke pemuda lainnya. Mereka pun akhirnya meminum bersama. "Pada hari Sabtu (18/8) malam ada tiga orang mengeluh sakit, mual, dan muntah. Kemudian pagi harinya pukul 01.00 WIB ada yang meninggal, pukul 06.00 WIB juga ada lagi," terangnya via telepon, Minggu (19/8).
Baca Juga: Pemuda Tewas Akibat Miras Alami Kerusakan Seluruh Organ