Puluhan Anggota DPRD Kota Malang Korupsi Berjamaah, Ini kata Cak Imin

Waduh, mbok salat aja yang berjamaah

Surabaya, IDN Times - Pemerintahan Kota Malang kini diguncang dengan kasus korupsi massal yang dilakukan puluhan oknum anggota DPRD dan Wali Kota Malang. Akibatnya, 18 anggota dewan dan satu wali kota pun sudah didakwa kasus tipikor di pengadilan Surabaya. Sementara 22 anggota pun digelandang ke gedung merah putih Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/9).

1. Sisa anggota dewan membuat tugas pokok dan fungsinya mati

Puluhan Anggota DPRD Kota Malang Korupsi Berjamaah, Ini kata Cak Imin(ejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang bersiap menjalani sidang kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015) ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Fenomena ini pun menuai banyak komentar. Salah satunya yakni dari Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar. Menurutnya sisa kasus tersebut sangatlah memprihatinkan. Karena sisa anggota dewan yang ada hanya segilintir saja. "Dalam artian yang menjadi tugas pokok dan fungsi artinya tidak ada lagi," ujarnya saat ditemui di Kantor PWNU, Senin (3/9) malam.

2. Harusnya tidak ada reward saat DPRD melakukan pengambilan keputusan

Puluhan Anggota DPRD Kota Malang Korupsi Berjamaah, Ini kata Cak IminANTARA FOTO/Umarul Faruq

Cak Imin sapaan akrabnya juga menegaskan, kasus suap tersebut memanglah salah. Harusnya, dalam proses pengambilan keputusan DPR tidak boleh dikaitkan dengan reward. "Harusnya tidak ada lagi tambahan tambahan yang bersifat diluar pokok dan fungsi," ucapnya.

Baca Juga: KPK: Total 41 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan Karena Terima Suap

3. Harusnya diberi ruang anggaran yang memadai

Puluhan Anggota DPRD Kota Malang Korupsi Berjamaah, Ini kata Cak IminIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Pria yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan kalau memang kinerja DPRD membutuhkan tambahan penganggaran lebih baik diberikan ruang anggaran yang memadai. Sedangkan soal penyerapan aspirasi uang yang diterima menurutnya jumlahnya tak banyak. "Toh uang segitu untuk penyerapan aspirasi juga tidak efektif," pungkasnya.

Kasus korupsi ini bermula saat KPK menangkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono dan mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono pada November 2017. Jarot diduga memberikan suap sebesar Rp700 juta kepada Arief terkait pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. KPK pun menahan mantan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan 18 Anggota DPRD Kota Malang. Anton ditangkap karena diduga sebagai pemberi suap, sementara 18 anggota dewan diduga sebagai penerima suap.

Berikut 20 orang yang sudah menjadi terdakwa:

1. Moch Anton (Wali Kota Malang)

2. Suprapto (PDIP)

3. HM Zainuddin (PKB)

4. Sahrawi (PKB)

5. Salamet (Gerindra)

6. Wiwik Hendri Astuti (Demokrat)

7. Mohan Katelu (PAN)

8. Sulik Lestyowati (Demokrat)

9. Abdul Hakim (PDIP)

10. Bambang Sumarto (Golkar)

11. Imam Fauzi (PKB)

12. Syaiful Rusdi (PAN)

13. Tri Yudiani (PDIP)

14. Heri Pudji Utami (PPP)

15. Hery Subiantono (Demokrat)

16. Ya'qud Ananda Gudban (Hanura)

17. Rahayu Sugiarti (Golkar)

18. Sukarno (Golkar)

19. H Abd Rachman (PKB)

20. Moch Arief Wicaksono (PDIP) sudah divonis 5 tahun

Berikut 22 orang yang baru saja ditetapkan KPK tersangka:

1. Asia Iriani (PPP)

2. Indra Tjahyono (Demokrat)

3. Choeroel Anwar (Golkar)

4. Moh Fadli (Nasdem)

5. Bambang Triyoso (PKS)

6. Een Ambarsari (Gerindra)

7. Erni Farida (PDIP)

8. Syamsul Fajrih (PPP)

9. Choirul Amri (PKS)

10. dr Teguh Mulyono (PDIP)

11. Imam Ghozali (Hanura)

12. Lektkol (Purn) Suparno (Gerindra)

13. Afdhal Fauza (Hanura)

14. Mulyanto (PKB)

15. Soni Yudiarto (Demokrat)

16. Ribut Haryanto (Golkar)

17. Teguh Puji Wahyono (Gerindra)

18. Harun Prasojo (PAN)

19. Hadi Susanto (PDIP)

20. Diana Yanti (PDIP)

21. Sugiarto (PKS)

22. Arief Hermanto (PDIP)

Berikut 5 orang anggota DPRD Kota Malang yang tersisa:

1. Abdurrochman (PKB)

2. Subur Triono (PAN),

3. Priyatmoko Oetomo (PDIP)

4. Tutuk Haryani (PDIP)

5. Nirma Cris Desinidya (Hanura)

KPK sebelumnya menyebut ada 4 orang tersisa. Namun, Subur Triono mengatakan bahwa saat ini jumlah yang masih aktif sebanyak 5 orang. Satu nama terakhir, Nirma Cris Desinidya merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Ya'qud Ananda Gudban.

Baca Juga: Ditahan KPK, Anggota DPRD Malang Belum Ajukan Pengunduran Diri

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Faiz Nashrillah
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya