Soal Bacaleg Mantan Koruptor, KY Turun Tangan

Mereka mengecek apakah ada penyelewangan surat keterangan PN

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kedatangan tamu dari Komisi Yudisial (KY). Hal ini lantaran, ada informasi lolosnya mantan terpidana korupsi dalam verifikasi calon legilslatif (Caleg). "Kita semalam, kedatangan tamu dari Jakarta yakni KY, terlibat juga ngecek surat keterangan pengadilan dari ketua pengadilan negeri yang disampaikan ke KPU melalui parpol," ujar Komisioner KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, Jumat (3/8).

1. KY akan memberikan hasil cek pada tanggal 7

Soal Bacaleg Mantan Koruptor, KY Turun TanganIDN Times/Sukma Shakti

Arba mengatakan, kedatangan KY ke KPU Jatim memang untuk mengecek kevalidan surat keterangan dari pengadilan yang tekah dilampirkan para bacaleg. Pihaknya pun menyambut positif langkah KY. "Kalau hasilnya, yang di sana (KY) yang berkesimpulan. Kalau kita kan yang punya dokumen hanya menyampaikan saja. Beliau ngecek, tanggal 7 diberikan kesimpulan," kata Arba.

Baca Juga: KPU Jatim Kantongi Dugaan Dua Nama Caleg Mantan Koruptor

2. KPU sebut saat ini masih ada satu nama terduga mantan napi tipikor

Soal Bacaleg Mantan Koruptor, KY Turun TanganIDN Times/Ardiansyah Fajar

Meski dibantu pengecekan oleh KY, KPU Jatim tidak tinggal diam. Arba mengatakan pihaknya akan ke pengadilan negeri Surabaya untuk mengkalrifikasi terduga mantan napi tipikor. Dia juga akan mengecek nama tersebut hingga pengadilan tinggi setelahnya untuk memperkuat hasil. "Kalau terbukti (mantan koruptor) kita TMS-kan," kata Arba.

3. Satu nama mengundurkan diri, satu lainnya masih didalami

Soal Bacaleg Mantan Koruptor, KY Turun TanganIDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya, KPU Jatim menyebut ada dua nama terduga bacaleg mantan napi tipikor. Namun setelah berlanjut, satu nama tersebut akhirnya mengundurkan diri dari partai politiknya. Informasinya, parpolnya pun sudah melakukan penggantian namanya sehingga perbaikannya sudah selesai. "Yang sudah diganti dari Partai Berkarya, maju dari dapil Sidoarjo. Jadi tinggal satu bacaleg yang masih kami duga (mantan napi tipikor)," pungkasnya.

Baca Juga: KPU: Tujuh Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya