Terungkap, Mutilasi Kediri Disebabkan Tak Bayar Sewa Kencan 

Tarif sekali kencan sesama jenis Rp100 ribu

Surabaya, IDN Times - Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan bahwa motif pembunuhan mutilasi guru honorer Kota Kediri, Budi Hartanto (28) adalah soal asmara. Korban dan tersangka diketahui beberapa kali melakukan transaksi seks sesama jenis.

1. Telah berhubungan intim sebanyak empat kali

Terungkap, Mutilasi Kediri Disebabkan Tak Bayar Sewa Kencan IDN Times/Ardiansyah Fajar

Toni mengatakan bahwa korban, Budi Hartanto dan tersangka Aris Sugianto (34) sudah acap kali melakukan hubungan intim. Ia menyebut hubungan itu dilakukan sebanyak empat kali. "Hubungan asmara sesama jenis sebanyak 3 kali. Ini kali 4 (terus terjadi pembunuhan)," ujar Toni.

2. Berhubungan karena ada transaksi bukan dasar suka sama suka

Terungkap, Mutilasi Kediri Disebabkan Tak Bayar Sewa Kencan IDN Times/Ardiansyah Fajar

Fakta yang ada, pasangan sesama jenis ini berhubungan intim bukan atas dasar suka sama suka melainkan ada transaksi. Dalam hal ini, Aris menyewa Budi untuk memuaskan hasratnya. "Ini bukan proses suka sama suka, tapi pembayaran. Yang membayar AS tersangka," katanya.

3. Sekali sewa Rp100 ribu

Terungkap, Mutilasi Kediri Disebabkan Tak Bayar Sewa Kencan IDN Times/Ardiansyah Fajar

Untuk sekali sewa, Budi kerap kali mematok harga Rp100 ribu saja. Tapi pada saat menyewa keempat kalinya, Aris tidak membayarkannya kepada Budi. Sehingga terjadi pertikaian.

"AJ (Azis Prakoso) hanya membantu saja (pembunuhan). (Pembunuhan) Dilakukan bersama (Aris dan Azis) dan di tempat yang sama, biasa dibayar Rp100 ribu saja," terangnya.

Baca Juga: Dengan Kaki Ditembak, Kedua Pelaku Mutilasi Budi Tiba di Mapolda Jatim

4. Barang bukti diamankan, ancaman hukuman pidana seumur hidup

Terungkap, Mutilasi Kediri Disebabkan Tak Bayar Sewa Kencan IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Dari tangan tersangka polisi mengamankan beberapa barang bukti. Golok, pisau besar, koper, telepon genggam, hingga sepeda motor. Atas perbuatannya, kedua tersangka ini terjerat pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan 365 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

5. Korban dibunuh, dimutilasi, mayatnya di dalam koper

Terungkap, Mutilasi Kediri Disebabkan Tak Bayar Sewa Kencan Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

 

Sebelumnya, warga Blitar digegerkan penemuan mayat dalam koper di antara semak-semak dekat sungai, tepatnya di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Rabu (3/4). Koper itu ditemukan pencari rumput di desa sekitar.

Saat ditemukan, di dalam koper terdapat mayat yang tidak memakai kain sehelai pun. Tak hanya itu, mayat tersebut tanpa kepala. Setelah ditelusuri, kepala korban ditemukan tersangkut ranting bambu di bantaran sungai kawasan Desa Bleber, Kediri. Kepala ini dibuang oleh para pelaku pembunuhan.

Sementara lokasi eksekusi Budi sekaligus tempat pemenggalannya adalah di sebuah warung kopi. Warung kopi ini berada di Jalan Surya Kabupaten Kediri.

"Tempat inilah di mana almarhum Budi Hartanto mengembuskan nafas terakhir dan di sini juga dilakukan yang namanya mutilasi," ujar Barung di Mapolda Jatim, Jumat (12/4).

Baca Juga: Polisi Temukan Alat Hisap Sabu di Rumah Pelaku Pembunuhan Mutilasi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya