Tiap Pekan, RSUD dr Soetomo Terima Dua Orang Korban Miras

Tutupen botolmu, tutupen oplosanmu ~

Surabaya, IDN Times - Minuman keras (miras) terus memakan korban jiwa. Di Jawa Timur, Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo Surabaya menyebut tiap minggunya ada pasien yang dirujuk dari rumah sakit lain akibat minum miras oplosan. Hal itu dikatakan langsung oeh Wakil Direktur RSUD Dr. Soetomo, dr Hendrian saat ditemui di ruangannya, Senin (20/8).

1. Minimal seminggu ada dua pasien masuk akibat miras

Tiap Pekan, RSUD dr Soetomo Terima Dua Orang Korban MirasIDN Times/Sukma Shakti

dr. Hendrian mengungkapkan bahwa selama satu minggu sekali rata-rata ada dua pasien yang dirujuk akibat miras. Tren ini dinilainya cenderung stabil belum ada kenaikan atau penurunan. Namun jumlahnya kecil saja. "Ya tiap minggu 2 pasien kondisi keracunan," kata dr. Hendrian.

2. Tahun ini terima dua kasus besar pesta miras Surabaya dan Gresik

Tiap Pekan, RSUD dr Soetomo Terima Dua Orang Korban MirasIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sementara terkait kelompok besar atau yang acap kali disebut pesta miras, dr. Hendrian menyebut RSUD Dr. Soetomo telah menangani dua kasus besar. Kasus tersenut yakni dari Surabaya dan Gresik. "Dari Surabaya beberapa bulan lalu kami terima 43 pasien, sedangkan dari Gresik saat ini ada 32 pasien. Totalnya untuk kasus besar tahun ini 75 pasien," terangnya.

Baca Juga: Begini Kata Korban Selamat dari Miras Oplosan di Gresik

3. Mengajak semua pihak agar tidak melakukan pesta miras oplosan

Tiap Pekan, RSUD dr Soetomo Terima Dua Orang Korban MirasIDN Times/Vanny El Rahman

Melihat beberapa kasus ini, dr. Hendrian mengajak semua pihak agar melakukan pengawasan ketat. Pasalnya miras oplosan kadar alkohol dan kandungan lainnya tidak bisa dikontrol oleh tubuh. Akibatnya bisa fatal berupa gangguan saraf hingga kematian. "Ya mari kita sama-sama melakukan edukasi ke masyarakat untuk tidak meminum miras apalagi oplosan," pungkasnya.

Baca Juga: Pesta Miras di Gresik, Korban Diduga Mencampurnya dengan Spirtus

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya