Tumbang di Pilkada, PDIP OptimistisTetap Kuasai Kota Surabaya

Mereka yakin nama-nama baru caleg bisa mengerek suara

Surabaya, IDN Times - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, tetap optimistis bakal mendulang banyak suara di pemilihan legisatif tahun 2019 mendatang. Menurutnya, hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilgub Jatim tidak bisa dikaitkan dengan hasil perolehan suara PDIP untuk wilayah Surabaya.

PDIP sendiri hanya memenangi 6 dari 17 Pilgub yang digelar serentak 27 Juni lalu. Bahkan, jago mereka di Jawa Timur, Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, kalah dari pasangan Khofifah-Emil Dardak.

1. Target tetap menang, PDIP di Surabaya kuat

Tumbang di Pilkada, PDIP OptimistisTetap Kuasai Kota SurabayaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Dia mengatakan bahwa hingga saat ini, partai berlambang banteng moncong putih itu masih menargetkan kemenangan pada Pileg mendatang. "Kalau suara itu tidak bisa dilihat dari hasil Pilgub kemarin. Itu kan suara PDIP yang bergerak sendirian di Surabaya. Kalau suara yang ada dibagi dengan seluruh partai, sementara kita sendirian, ya menang telak lah,” ucap Whisnu Sakti Buana saat ditemui di DPRD Surabaya, Senin (9/7).

2. Akan banyak nama baru

Tumbang di Pilkada, PDIP OptimistisTetap Kuasai Kota SurabayaIDN Times/Abraham Herdyanto

Terkait bakal calon legislatif (Bacaleg) PDIP untuk Kota Surabaya, Wishnu yang juga merupakan Wakil Walikota Surabaya ini mengatakan jika nama-nama baru muncul dengan jumlah yang cukup banyak. Selain 15 anggota Fraksi PDIP yang nantinya berkurang satu yakni Armuji karena maju Bacaleg untuk provinsi. "Jelas ada nama baru, di Surabaya sekarang aja 15 nama lama, Pak Armuji sudah jelas ke Provinsi. 36 lain nama baru yang akan maju," katanya.

3. DPRD petahana harus dapat rekomendasi dari DPP Partai

Tumbang di Pilkada, PDIP OptimistisTetap Kuasai Kota SurabayaIDN Times/Sukma Shakti

Ditanya soal Bacaleg petahana (anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya) yang telah menjabar dua periode, WS-sapaan akrab Whisnu Sakti Buana menerangkan bahwa internal partai sudah mengatur dan rekom itu menjadi wewenang DPD. “Sesuai aturan internal, bagi bacaleg yang telah menjadi anggota legislatif dua periode, keputusannya kami serahkan ke DPD, karena masalah ini berkaitan dengan penguatan suara partai, jadi semua kita ajukan, keputusannya nanti tanggal 11,” pungkasnya.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya