[BREAKING] Begini Kronologi Penangkapan Wakil Bupati Paluta

Dalam mobil terdapat 87 amplop berisi uang Rp200 ribu

Medan, IDN Times - Petugas Polres Tapanuli Selatan menahan Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap.

Ia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan politik uang jelang Pemilu serentak 17 April mendatang.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Alexander Piliang juga membenarkan soal OTT tersebut.

Hariro ditangkap di kediamannya bersama sejumlah orang lainnya, Senin (15/4) dini hari.

"Benar, tapi belum dipastikan duduk (kasusnya). Tim Sukses dan wakil bupati," kata Alexander lewat sambungan telepon Senin sore.

Berikut Kronologinya:

- OTT itu berawal saat tim dari Polres Tapsel menyetop sebuah mobil Toyota Kijang berwarna kuning dengan nomor polisi BK 1462 .

 - Dari hasil penggeledahan, di dalam mobil terdapat 87 amplop berisi uang Rp200 ribu dan foto Masdoripa Siregar, Caleg DPRD Kabupaten Paluta, dari Partai Gerindra. "Kami juga mendapati daftar nama orang yang menerima amplop tersebut," ujarnya.

- Ada empat orang yang ditangkap dari dalam mobil. Inisial mereka masing-masing SH (pengemudi), MH, FIMH dan RZ.

- Setelah dilakukan interogasi, mereka mengatakan jika amplop-amplop itu dibawa mereka dari sebuah rumah di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak.

- Informasi yang dihimpun, tim langsung bergerak ke alamat tersebut. Ternyata itu adalah rumah Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap.

- Dari dalam rumah, petugas mengamankan Hariro Harahap bersama sembilan orang lainnya berinisial, FH, AAS, HH, MRH, HSB, IH dan MLS.

- Polisi juga mengamankan 187 amplop dengan isi bervariasi di dalam rumah. Mereka pun diamankan ke Polres Tapsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini sudah kita tahan di Polres," pungkas Alex.

Baca Juga: [BREAKING] Wakil Bupati Paluta yang Ditangkap Ternyata Ketua Gerindra

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya