Daerah Pelaksana Pilkada di Sulsel Diklaim Patuhi Protokol Kesehatan

Tak ada paslon yang melanggar

Makassar, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada di 12 kabupaten/kota di Sulsel. 

Kepala Bakesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan 12 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada, tidak ditemukan adanya permasalahan termasuk yang menyangkut protokol kesehatan COVID-19. 

Upaya yang dilakukan, kata Asriady, pihaknya secara berjenjang menyampaikan instruksi Kemendagri mengenai penerapan protokol kesehatan mulai dari kabupaten/kota hingga level Forkopimda. 

"Termasuk Bapak Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sulsel agar mematuhi protokol kesehatan dan ini ditindaklanjuti di kabupaten/kota oleh para bupati," ujar Asriady, Minggu (27/9/2020).

1. Sejumlah tahapan pilkada dikhawatirkan memicu klaster baru

Daerah Pelaksana Pilkada di Sulsel Diklaim Patuhi Protokol KesehatanPengundian nomor urut Paslon Wali Kota Makassar di Hotel Harper Makassar, Kamis (24/9/2020). IDN Times/Istimewa

Pilkada Serentak 2020 telah memasuki tahapan kampanye. Sebelumnya, ada tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penetapan, dan pengundian nomor urut.

Tahapan-tahapan itu dikhawatirkan akan memicu timbulnya klaster baru dalam penyebaran COVID-19. Alasannya, sulit menerapkan protokol kesehatan, utamanya soal menjaga jarak karena dalam tahapan-tahapan itu sering kali muncul kerumunan tanpa disadari. 

Di Kota Makassar sendiri, tahapan penetapan justru tidak dihadiri oleh paslon yang bersangkutan melainkan hanya dihadiri LO. KPU sengaja tidak mengundang mereka untuk mencegah kerumunan massa pendukung paslon.

2. Diklaim tidak ada paslon yang melanggar protokol kesehatan

Daerah Pelaksana Pilkada di Sulsel Diklaim Patuhi Protokol KesehatanPenandatanganan Pakta Integritas Pilkada Makassar di Hotel Harper, Kamis (24/9/2020). YouTube

Kendati demikian, Asriady menyebut tidak ada paslon yang melanggar protokol kesehatan saat tahapan pengundian nomor urut. Hanya saja, memang ada 5 bapaslon yang sebelumnya mendapat teguran dari Mendagri. 

"Tapi pada saat pengundian nomor calon setelah penetapan calon mereka memenuhi protokol kesehatan. Jadi tidak ada lagi pelanggaran," lanjutnya.

Selain itu, Asriady juga menyebutkan bahwa kelima bapaslon itu hanya mendapatkan teguran.

"Sampai hari ini kami juga belum menerima apa sanksi tegas yang diberikan dari Kemendagri," ungkapnya.

Baca Juga: 18 Jalan di Makassar Terlarang bagi Alat Peraga Kampanye Pilkada

3. Makassar masuk daerah kerawanan tertinggi

Daerah Pelaksana Pilkada di Sulsel Diklaim Patuhi Protokol KesehatanIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Kota Makassar masuk dalam 10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi dari aspek pandemik COVID-19 menurut pemutakhiran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 Bawaslu. Makassar ada di urutan ketiga dengan presentasi 65,12 persen.

Terkait hal ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, mengatakan hal ini berhubungan langsung dengan tingkat pemetaan wilayah COVID-19. Tidak bisa dipungkiri bahwa kasus COVID-19 di Kota Makassar cenderung meningkat.

Jika kemudian hal ini tidak bisa diantisipasi secara bersama, lanjutnya, maka bukan tidak mungkin bahwa penyebaran COVID-19 mengancam penyelenggaraan pilkada.

"Oleh karena itu harapan kita peserta pilkada, saya kira diberikan atensi khusus terhadap kerawanan ini. Contohnya kegiatan tatap muka bisa dikurangi. Jangan lagi pengerahan massa karena itu sangat berbahaya bagi kesehatan di masa pandemik," katanya.

Baca Juga: Ini Harta Kekayaan Paslon Pilkada Makassar, Danny Pomanto Paling Tajir

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya