DPRD DKI Jakarta Protes Perluasan Ganjil Genap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas sistem ganjil genap.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, sistem ganjil genap diperluas salah satunya untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Namun, kebijakan ini diprotes oleh DPRD DKI. Dikutip dari Antara, Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, William Yani, menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak berhati-hati dalam menerapkan aturan ganjil genap.
Baca Juga: Ganjil Genap Diperluas, 12 Jenis Kendaraan Ini Masih Bisa Lewat
1. DPRD nilai Pemprov DKI ceroboh
"Menurut saya ceroboh tanpa ada kajian akademis langsung lakukan keputusan," ujar William.
Editor’s picks
Masih kata William, jika pemerintah provinsi tidak mengkaji sistem perluasan ganjil genap secara akademis, maka dasar pertimbangan sistem perluasan ini perlu dipertanyakan. Tidak hanya itu, lanjut dia, jika sistem perluasan tersebut ingin diterapkan, lebih baik dilakukan uji coba terlebih dahulu bukan langsung memutuskan.
2. Belum mendapatkan sosialisasi
William mengungkapkan, DPRD DKI belum mendapatkan sosialisasi tentang perluasan sistem ganji genap, juga tidak ada pemberitahuan tentang adanya kajian forum lalu lintas yang membahas tentang perluasan ini.
3. Pemprov DKI: Sistem perluasan sudah melalui proses kajian
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penerapan perluasan ganjil genap sudah berdasarkan proses kajian oleh forum lalu lintas dan didukung penuh oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, karena sesuai dengan instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pemprov DKI Memperluas Aturan Ganjil Genap