Sebelum Meme 'Anies Joker', Ini Deretan Kasus yang Jerat Ade Armando
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke polisi oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Fahira Idris terkait meme Joker yang dilontarkan untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya sangat-sangat terkejut dan merasa tersinggung ya sebagai warga DKI Jakarta. Ternyata kalau ditelusuri lagi, memang ternyata banyak yang tersinggung," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11).
Selain kasus di atas, Ade juga pernah dilaporkan ke polisi karena cuitannya, simak rangkuman IDN Times berikut ini.
1. Dilaporkan karena cuitannya
Melansir dari Antara, dalam cuitannya Ade menuliskan "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".
Atas cuitan tersebut, Ade dilaporkan oleh seorang warga bernama Johan Khan, ia sempat dijadikan tersangka dengan jeratan UU ITE, namun akhirnya polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Kasus tersebut dihentikan penyidikannya, karena berdasarkan keterangan para saksi ahli tidak memenuhi unsur pidana.
Baca Juga: Kembali Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasus Terbaru yang Menjerat Ade Armando
2. Dilaporkan karena pencemaran nama baik
Editor’s picks
Selanjutnya, Ade dilaporkan oleh Shobri Lubis atas dugaan pencemaran nama baik kepada organisasi yang dipimpinnya, yaitu Front Pembela Islam (FPI).
Dalam cuitannya, Ade mengatakan "Polri harus menunjukkan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka."
Ade kemudian dilaporkan FPI ke Bareskrim Mabes Polri atas cuitan di media sosial tersebut.
"Oleh karena itu, kita berhusnuzon, kita minta supaya niat baik kita ke Bareskrim agar Ade Armando bisa segera direspons dan diperiksa. Saya yakin polisi tidak akan berpihak," tulisnya.
3. Dilaporkan karena penistaan agama
Denny Andrian Kusdayat melaporkan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando atas tuduhan tindak pidana penistaan agama.
Tuduhan tersebut berdasarkan pernyataan Ade Armando di media sosialnya pada 4 April 2018 yang menyebut bahwa "Azan tidak suci, azan itu cuma panggilan sholat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah".
Baca Juga: Gara-Gara Samakan Anies Baswedan dengan Joker, Ade Armando Dipolisikan