Arus Balik Diprediksi hingga 1 Juni, Ini Jurus Kemenhub Atasi Lonjakan

Bakal ada titik-titik tol yang disekat

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan memprediksi lonjakan arus balik akan terjadi antara 30 Mei 2020 sampai dengan 1 Juni 2020. Prediksi ini mengacu karena 3 hari tersebut merupakan hari libur yang biasa dimanfaatkan masyarakat melakukan arus balik ke kota besar, seperti Jakarta.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, meski pemerintah telah melarang mudik namun pihaknya tetap menyiapkan langkah-langkah khusus untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus balik.

“Kami bersama stakeholder terkait telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi adanya potensi lonjakan arus balik, dengan mengacu pada Permenhub 25/2020, SE Gugus Tugas 5/2020 dan Pergub DKI Jakarta 47/2020. Fokus kami adalah pengawasan potensi puncak arus balik khususnya yang melalui jalur darat," katanya melalui keterangannya, Jumat (29/5).

1. Berikut cara Kemenhub mengantisipasi lonjakan

Arus Balik Diprediksi hingga 1 Juni, Ini Jurus Kemenhub Atasi LonjakanStafsus Menteri Perhubungan, Adita Irawati. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Adita menjelaskan, Kemenhub memprediksi kendaraan yang akan melakukan perjalanan pada arus balik tahun 2020 sebesar 284.892 kendaraan mobil dan 814.835 sepeda motor mulai dari H+1 atau 26 Mei 2020 s.d H+6 atau 31 Mei 2020. Sementara pada arus balik tahun 2019, tercatat sebanyak 2.260.859 kendaraan mobil dan 554.488 sepeda motor.

Kemenhub bersama tim gabungan akan melakukan pengetatan pengawasan untuk memastikan orang-orang yang melakukan perjalanan yakni hanya mereka yang memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas dan Pergub DKI Jakarta 47/2020 tentang Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta (SIKM).

Antisipasi akan dilakukan dengan cara melakukan penyekatan di sejumlah titik di cek poin yang berada di sejumlah ruas jalan, termasuk ke jalan-jalan kecil atau tikus.

“Penyekatan yang dilakukan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten, serta juga di jalur-jalur tikus,” ungkap Adita.

Baca Juga: Juni Nanti, Pemerintah akan Resmikan 4 Ruas Jalan Tol Baru

2. Penyekatan akan dilakukan di 11 titik berikut

Arus Balik Diprediksi hingga 1 Juni, Ini Jurus Kemenhub Atasi LonjakanIlustrasi tol dalam kota (IDN Times/Sunariyah)

Kemudian, penyekatan secara khusus juga dilakukan di 11 titik untuk pengecekan kepemilikan surat izin keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta, di antaranya di Kabupaten Tangerang 4 titik (di Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja), di Kabupaten Bogor 4 titik (Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Ciawi-Sukabumi, Jalan Raya Tanjung Sari), dan di Kabupaten Bekasi 4 titik (Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan Ruas Tol Cikarang KM 47 arah Jakarta).

3. Kemenhub akan melakukan pemeriksaan di simpul transportasi

Arus Balik Diprediksi hingga 1 Juni, Ini Jurus Kemenhub Atasi LonjakanStafsus Menteri Perhubungan, Adita Irawati. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Selanjutnya, langkah antisipasi yang dilakukan Kemenhub yaitu melakukan pemeriksaan ketat oleh tim gabungan yang berada di simpul-simpul transportasi baik di terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun, untuk memastikan orang-orang yang bepergian adalah orang yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dari SE Gugus Tugas dan memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang bepergian keluar/masuk DKI Jakarta.

“Untuk pengawasan di simpul-simpul transportasi telah dilakukan penambahan personil tim gabungan agar pemeriksaan persyaratan dokumen para calon penumpang dapat berjalan dengan lebih lancar dan memastikan orang-orang yang bepergian adalah yang memenuhi kriteria dan syarat sesuai ketentuan dari SE Gugus Tugas dan SIKM bagi penumpang yang akan keluar atau masuk DKI Jakarta,” ujar Adita.

Baca Juga: Banyak Pemudik Lolos, Kemenhub Akui Kecolongan

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya