[BREAKING] Di OTT ke-7 KPK Ciduk 5 Orang, Termasuk Jaksa dan Pengacara

Penyidik menemukan barang bukti duit SGD$21 ribu

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengonfirmasi tim penyidik telah mengamankan 5 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (28/6). Lima orang itu telah diboyong ke gedung antirasuah pada sore tadi. Kelima orang itu, kata Syarif terdiri dari dua jaksa, dua pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara. 

"Kami konfirmasi bahwa benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK," ujar Syarif melalui keterangan tertulis kepada IDN Times pada malam ini. 

Ia mengatakan kelima orang itu sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik KPK, kata Syarif bergerak dan mengamankan mereka karena mendapat informasi mengenai dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dari lokasi OTT, penyidik mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai dalam mata uang asing. Totalnya sekitar SGD$21 ribu.

"Kami masih terus merinci proses penghitungan selanjutnya," kata mantan aktivis lingkungan hidup itu. 

Sesuai dengan aturan yang berlaku di hukum acara pidana, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang mereka amankan pada hari ini. Status hukum kelimanya akan diumumkan melalui pemberian keterangan pers pada Sabtu (29/6). 

Sementara ketika ditanya apakah penanganan perkaranya akan diputuskan diserahkan ke Kejaksaan Agung, Syarif mengaku hal itu belum ditentukan. 

"Detailnya baru bisa diketahui besok," kata dia menjawab pertanyaan IDN Times melalui pesan pendek. 

Ikuti terus pemberitaan mengenai OTT KPK terhadap kejaksaan di IDN Times

Baca Juga: [BREAKING] Anaknya Dikabarkan Diciduk  KPK, Jaksa Agung: Itu Hoaks

Topik:

Berita Terkini Lainnya