Disinggung Soal Konflik Kepentingan di DKI dan BPN, BW Enggan Komentar

Bambang Widjojanto menjabat Ketua TGUPP di DKI

Jakarta, IDN Times - Bambang Widjojanto enggan memberikan tanggapan tentang potensi ada konflik kepentingan pascapenetapan dirinya sebagai ketua tim hukum Prabowo-Sandi dalam kasus sengketa pilpres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Sebab, saat ini Bambang menjabat menjadi anggota Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ada misleading, nanti saya jawab," katanya saat di temui oleh IDN Times usai konferensi pers penyerahan berkas gugatan di gedung MK, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5) dini hari.

Namun dia mengklaim, telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait hal tersebut. "Sudah, saya sudah koordinasi dengan pak Anies, tanya aja kalau gak percaya," ujarnya.

Dalam catatan IDN Times sebelumnya Anies Baswedan, memang mengaku sudah tahu bawahannya tergabung menjadi tim hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi. Ia pun tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

"Oh, gak (apa-apa). Itu hak warga negara," kata Anies pada hari ini dalam kesempatan terpisah. 

Namun, ia tidak memberi penjelasan soal potensi adanya konflik kepentingan dan netralitas mereka ketika bekerja di tim Pemda DKI.  "Cukup sampai situ saja penjelasannya. Itu hak warga negara," tutur dia. 

Baca Juga: Tengah Malam, Prabowo-Sandiaga Resmi Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK

Topik:

  • Anata Siregar
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya