DPR Sahkan RUU Pesantren dan RUU Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011

DPR juga membahas RUU Pemasyarakatan

Jakarta, IDN Times - Dewan perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 hari ini, Selasa (29/9).

Dalam rapat ini, DPR berhasil mengesahkan dua rancangan undang-undang (RUU) yaitu RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan RUU pesantren.

Berdasarkan absensi, pengesahan dua RUU ini diikuti oleh 288 dari 560 anggota dewan. "Berdasarkan absensi yang ditandatangani anggota, 288 dari total 560 anggota hadir dan dihadiri seluruh fraksi maka forum tercapai," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR Jakarta.

Selain membahas dua RUU itu, dalam rapat paripurna hari ini DPR juga membahas RUU Pemasyarakatan.

DPR juga akan mengambil keputusan terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2020 beserta nota keuangan, RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dan RUU tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Baca Juga: Massa Demo di Patung Kuda Mau Pinjam Mobil Polisi untuk ke DPR

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya