DPR Setuju Sahkan 5 RUU, dan Tunda Pengesahan RUU Pemasyarakatan

Selama pembahasan RUU, mahasiswa demo depan gedung DPR

Jakarta, IDN Times - DPR dan pemerintah menggelar rapat paripurna ke 10 membahas enam rancangan undang-undang (RUU), Selasa (24/9) kemarin.

Keenam RUU tersebut adalah RUU Pemasyarakatan (PAS), RUU Perubahan atas UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP), RUU APBN 2020, RUU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, dan RUU Pesantren.

Dari keenam RUU tersebut, seluruhnya disetujui pengesahannya oleh DPR dan hanya RUU Pemasyarakatan (PAS) yang ditunda.

Sebagai informasi, Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebelumnya meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan empat rancangan undang-undang yang menuai kontroversi di tengah masyarakat. Empat RUU tersebut adalah RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Minerba.

Selama pembahasan RUU tersebut, berlangsung aksi demonstrasi besar-besaran di depan gedung DPR, oleh mahasiswa dari berbagai daerah. Demonstrasi tersebut ricuh. Mahasiswa menduduki jalan tol dalam kota yang ada di depan DPR, sehingga membuat lalu lintas lumpuh di sekitar gedung parlemen.

Aksi unjuk rasa berlanjut hingga dini hari yang dilakukan massa di perempatan Slipi Petamburan. Massa yang tidak diketahui asalnya itu, bahkan menyerang aparat keamanan dengan batu dan bom molotov. Massa bahkan membakar pos polisi di Slipi. Sebelumnya massa juga membakar pintu tol pejompongan dan pos polisi di dekat Hotel Mulia, belakang gedung parlemen, Selasa malam.

Massa di Slipi akhirnya berhasil mundur oleh pasukan TNI yang diterjunkan ke lokasi tersebut pada Rabu (25/9) dini hari. 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya