Ini Jawaban DPR RI Saat Audiensi Bersama Mahasiswa Pengunjuk Rasa

DPR RI menganggap wajar mahasiswa marah

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, wajar jika mahasiswa mendatangi gedung DPR, guna melakukan penolakan terkait revisi Undang-undang KPK dan UU KUHP.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan audiensi bersama mahasiswa yang mendatangi gedung DPR hari ini.

"Saya selaku Sekretaris Jenderal DPR, terima kasih teman-teman telah hadir bersama-sama dan sangat wajar sangat baik saya kira mahasiswa selaku kaum terpelajar hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan marah jika masyarakat atau rakyat dirugikan atau kebijakan-kebijakan negara yang tidak pro rakyat," katanya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9).

Selanjutnya ia mengatakan, mahasiswa memang harus memperjuangkan aspirasinya sampai dipenuhi.

"Saya tidak menyebut mahasiswa lagi. Anda di sini sudah menyebut berbagai hal kepentingan rakyat, ini adalah upaya-upaya yang baik dari teman-teman mahasiswa supaya Anda juga tetap ingat, bahwa ibu kandung Anda, rahim kandungan Anda adalah mahasiswa," jelasnya.

Ia memastikan, DPR akan mengundang mahasiswa dengan menggunakan konsep akademis untuk membahas RUU kedepan.

"Anda boleh marah dengan konsep akademis, sampaikan itu nanti dan saya akan sampaikan. Saya saat ini merangkap sebagai kepala Badan keahlian DPR
jadi semua disampaikan dengan naskah akademis bukan dengan cara marah-marah," tuturnya.

Ia pun mengatakan, ketika merasa dirugikan sebaiknya kemarahan tersebut dituangkan di dalam konsep keadilan.

"Bukan marah yang Anda tonjolkan, tapi adalah konsep yang Anda sampaikan. Saya janjikan, Anda saya tunggu berapa hari," ujarnya.

Baca Juga: Perwakilan Mahasiswa Diterima Sekjen DPR, Ini Tuntutan Mereka

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya