Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Nonaktifkan Komentar Instagram 

Nama Imam Nahrawi trending di Twitter

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahwari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, dalam kasus dugaan korupsi bantuan proposal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Status baru Imam ini diumumkan KPK pada Rabu (18/9) sore.

Imam, sejatinya sosok yang aktif di media sosial. Dia sering mengunggah foto-foto terutama terkait profesinya, di akun media sosialnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi: Jangan Tuduh Sebelum Ada Bukti

1. Kolom komentar Instagram dinonaktifkan

Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Nonaktifkan Komentar Instagram IDN Times/PBSI

Berdasarkan pantuan IDN Times, Imam kerap mengunggah postingan di akun Instagramnya. Bahkan saat dia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu sore, dia masih mengunggah postingan di akun Instagramnya.

Postingan terakhirnya berupa foto bersama Atlet Sambo Indonesia, yang berhasil meraih 3 medali emas, 1 perak, dan 3 perunggu. Namun sayang, ia tidak mengaktifkan kolom komentar di akun Instagramnya.

Di hari yang sama juga, Imam sempat memposting foto bersama pilot paralayang.
"Alhamdulillah... Pilot pilot paralayang terbaik Indonesia berhasil meraih 1 medali emas kategori beregu, kejuaraan dunia paralayang FAI category 1, di vrsac," tulisnya untuk memberi keterangan foto.

2. Namanya trending di Twitter

Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Nonaktifkan Komentar Instagram IDN Times/PBSI

Selain itu, terdapat 6.701 tweet yang diunggahnya, namun lagi-lagi akun Twitternya tidak diaktifkan. Kendati demikian, nama Imam Nahrawi menjadi trending nomor 7 di Twitter setelah KPK mengumumkan namanya menjadi tersangka.

"Nah menteri model begini nih yang sakit hati sama KPK dibredel dah KPKnya," tulis akun ady_ibrahim17.

"Hes lucky he got caught right after KPK's death," tulis @kujulembur

3. Imam diduga menerima uang Rp 26,5 miliar

Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi Nonaktifkan Komentar Instagram IDN Times / Auriga Agustina

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar, dalam rentang waktu 2014-2018. Hal itu terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan proposal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Jika dirinci, uang tersebut diperoleh melalui asisten pribadinya dalam rentang waktu 2014-2018. Pada periode tersebut, Menpora diduga telah mengantongi uang sejumlah Rp14,7 miliar. Kemudian, dalam rentang waktu 2016 - 2018, Menpora diduga meminta uang sejumlah Rp11,8 miliar.

"Uang tersebut diduga untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak lainnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Rabu (18/9).

Baca Juga: Nasib Imam Nahrawi, dari Bantu Sukseskan Asian Games ke 'Pasien' KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya