Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi 100 Persen Aman dari Kebakaran!

Semua pihak diminta untuk tidak berspekulasi, hmm... begitu~

Jakarta IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan berkas penanganan perkara, baik tindak pidana khusus kasus korupsi maupun tindak pidana umum, aman dari peristiwa kebakaran yang terjadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.

"Sehingga terhadap berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100 persen aman tidak ada masalah," katanya, Minggu (23/8/2020).

1. Tenang, penanganan perkara tindak korupsi masih akan berjalan

Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi 100 Persen Aman dari Kebakaran!Suasana di depan Gedung Kejaksaan Agung RI setelah semalam dilalap api pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Terlihat banyak warga yang mendatangi gedung Kejagung hanya sekadar melihat kondisi pasca kebakaran (IDN Times/Aryodamar)

Menurut Hari, gedung utama yang terbakar mulai dari lantai dua merupakan ruang pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai tiga dan empat bidang intelijen dan Jamintel, kemudian lantai lima dan enam bidang pembinaan, dan jaksa agung muda pembinaan.

Dia kembali menegaskan, meski ruangan tersebut ludes terbakar namun hal ini tidak akan mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Karena berkas perkara aman 100 persen," ujarnya.

Baca Juga: 25 Tahanan Kejagung Dipindahkan Usai Kebakaran, Termasuk Pinangki?

2. Semua pihak diminta untuk tidak membuat spekulasi

Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi 100 Persen Aman dari Kebakaran!(Kepala Pusat Keterangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono) IDN Times/Gregorius Aryodamar

Hari melanjutkan, penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan pihak yang berwajib oleh karena itu semua pihak diminta untuk tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," tuturnya.

3. Olah TKP batal karena masih dalam proses pendinginan

Kapuspenkum: Berkas Perkara Korupsi 100 Persen Aman dari Kebakaran!Bendera Merah Putih ikut hangus akibat gedung Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Tubagus Ade Hidayat, mengatakan pihaknya batal melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Sebab, kondisi gedung dinilai masih bahaya untuk dilakukan penyelidikan.

"Kita sudah cek lokasi. Namun, untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini. Agendanya hari ini adalah dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan lanjutan supaya tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP dari yang lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," ujar Tubagus di lokasi pada Minggu (23/8/2020).

Baca Juga: Duh, Gedung Kejagung Belum Diasuransikan, Renovasi Pakai APBN deh!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya