Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI, Polisi Buka-bukaan di Komnas HAM

Terungkap ada enam senjata api 

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, buka-bukaan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ada beberapa alat bukti yang ditunjukkan kepada Komnas Ham terkait kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI.

"Di antara barang bukti itu tadi sudah disampaikan ada senjata api. Senjata api petugas atau senjata api laskar. Barang bukti senjata tajam, kemudian juga beberapa barang bukti petunjuk dari forensik. Termasuk dengan voice-note yang sebelumnya sudah beredar ke publik. Tapi kita lebih detail," katanya, Rabu (23/12/2020).

Dia menjelaskan ada ada empat senjata petugas, kategorinya pabrikan. Kemudian, ada juga dua senjata nonpabrikan berbentuk revolver.

1. Ada empat senjata tajam yang ditunjukkan

Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI, Polisi Buka-bukaan di Komnas HAMIlustrasi senjata tajam (IDN Times/Fitria Madia)

Selain itu ada senjata tajam yang ditunjukkan ke Komnas HAM, mulai dari samurai hingga celurit.

"Kemudian untuk senjata tajam itu ada samurai, katana kemudian ada celurit dan juga tongkat yang ujungnya runcing," katanya.

Baca Juga: Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI, Polisi: Belum Ada Tersangka  

2. Belum diketahui asal senjata yang diduga digunakan anggota laskar

Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI, Polisi Buka-bukaan di Komnas HAMIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kendati begitu dia mengatakan belum mengatahui asal senjata yang diduga digunakan anggota Laskar FPI.

"Sudah saya sampaikan, penyidik saat ini fokus kepada penggunaannya. Kalau namanya nonpabrikan, gak jelas yang produksi. Nomor serinya gak ada, terus mau kemana," katanya.

3. Kapolda mengklaim anak buahnya diserang anggota laskar FPI

Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI, Polisi Buka-bukaan di Komnas HAMKapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Sebelumnya, Kapolda Irjen Pol Fadil Imran mengklaim anak buahnya diserang anggota laskar FPI yang sedang mengawal Rizieq Shihab pada Senin, 7 Desember 2020.  

Fadil mengatakan insiden bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya pengerahan massa pada saat proses pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut. 

Namun ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga membawa pengikut Rizieq, kendaraan petugas dihalangi. Fadil mengklaim mobil anggotanya dipepet sebelum diserang menggunakan senjata tajam dan senjata api.

"Ketika anggota mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut Rizieq petugas dipepet kemudian diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujarnya.

Karena diserang, Fadil melanjutkan, anggotanya lantas mengambil tindakan yang tegas dan terukur membuat enam anggota laskar FPI tewas. Fadil tidak secara detil menjelaskan bagaimana akhirnya enam laskar FPI tersebut tewas.

"Ini (senjata) asli, sudah ada tiga yang ditembakkan," katanya.

Juru Bicara FPI, Munarman, menegaskan laskar FPI tidak pernah membawa senjata apapun ketika melakukan pengawalan.

"Tidak benar, fitnah itu. Tidak pernah laskar memiliki senjata api,” kata Munarman kepada IDN Times, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: FPI Desak Komnas HAM Ungkap Aktor di Balik Kematian 6 Anggota Laskar

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya