Koalisi Masyarakat Sipil Temukan 1.022 Masalah dalam Pemilu 2019

Pemilu 2019 disukseskan oleh masyarakat bukan KPU

Jakarta, IDN Times - Organisasi Pemantau Pemilu yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, menemukan 1.022 permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

Sejumlah organisasi tersebut terdiri dari YAPPIKA, Mata Rakyat Indonesia, Kode Inisiatif, JPPR Indonsesia, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, TEPI Indonesia, Lingkar Madani Indonesia, Democracy and Electoral Empowrment Paternship (DEEP), dan KIPP Indonesia. Apa saja permasalahan itu?

Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Menang di Quick Count, Warga Semarang Cukur Gundul

1. Ada 337 masalah terkait administrasi

Koalisi Masyarakat Sipil Temukan 1.022 Masalah dalam Pemilu 2019IDN Times/Imam Rosidin

Peneliti Kode Insiatif Ihsan mengatakan, berdasarkan hasil pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, permasalahan terbesar terdapat pada pelanggaran teknis administrasi dengan jumlah sebanyak 337.

Dari 337 temuan itu, 204 di antaranya terkait dengan transparansi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak terpasang di TPS, 93 TPS yang terlambat dibuka, lalu sebanyak 34 surat suara tercoblos atau tertukar.

Direktur DEEP Yusfitriadi menyayangkan tingginya masalah teknis administrasi pada saat proses pemilihan suara. Sebab, masalah administrasi menimbulkan masalah subtansial yang akhirnya membuat hak suara seseorang hilang.

"Masalah administratif itu seperti masalah logistik, membuat masyarakat tidak mencoblos itu berdampak pada substansi," jelas Yusfitriadi di Jakarta, Kamis (18/4).

2. KPU dan Bawaslu dinilai gagal dalam Pemilu 2019

Koalisi Masyarakat Sipil Temukan 1.022 Masalah dalam Pemilu 2019IDN Times/Auriga

Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu Demokrasi August Mellaz mengatakan, tahun ini KPU dan Bawaslu gagal menyelenggarakan pemilu.

"Pemilu kita makin memburuk dan administrasi kepemiluan menurut saya sudah saatnya dituding untuk bagaimana mereka mempertanggung jawabkan," kata August.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kaka Suminta, Sekertaris Jendral KKPI. "Proses pemilihan suara crowded, di mana letak permasalahannya? Ada di pelaksana pemilu," katanya.

Dia mengatakan, masyarakat harus minta pertanggung jawaban kepada KPU dan Bawaslu, lantaran KPU dan Bawaslu cukup lalai dalam masalah administrasi dan pengawasan.

"Pelaksana pemilu adalah KPU terkait administrasi dan Bawaslu tidak mampu memastikan logistik atau hal-hal lainnya," ungkap dia.

3. Meski dinilai berantakan, tapi Pemilu 2019 tetap sah

Koalisi Masyarakat Sipil Temukan 1.022 Masalah dalam Pemilu 2019IDN Times/Yogie Fadila

Namun Kaka menyampaikan, meski proses pemungutan suara cukup berantakan, namun pemilu tahun ini tidak dapat dikatakan tidak sah.

"Pemilu tidak sah melihat penyelenggara yang kurang memuaskan itu cara berfikir yang keliru, masyarakat sudah menentukan pilihan,"kata dia.

Menurutnya, jika ada yang mengatakan pemilu tidak sah, itu merupakan salah satu upaya tidak menghargai masyarakat. "Kalau ada masalah sebaiknya cari lembaga dan orangnya," tambahnya.

4. Masyarakat sukseskan Pemilu 2019

Koalisi Masyarakat Sipil Temukan 1.022 Masalah dalam Pemilu 2019IDN Times/Prayugo Utomo

Menurut Kaka, meski proses pemungutan suara tidak berjalan dengan baik, namun pemilu sukses berkat bantuan masyarakat.

"Antusias masyarakat cukup tinggi, masyarakat jadi kunci kesuksesan, bukan penyelenggara," jelasnya.

Menurut Kaka, masyarakat saat ini sudah dewasa dalam berdemokrasi, hal tersebut terlihat dari kemampuan masyarakat untuk tetap berdamai dengan adanya isu-isu yang berkembang pada 10 hari menjelang pemilu, seperti isu people power.

Baca Juga: Polri: Pemilu 2019 Berlangsung Kondusif

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya