Pembangunan Ibu Kota Baru Mulai 2020 Jika Syarat Ini Terpenuhi

Ada empat kota pilihan untuk ibu kota baru

Jakarta - IDN Times - Rencana pemindahan ibu kota ke luar pulau Jawa, nampaknya tak hanya menjadi wacana. Sebab Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah melakukan memutuskan dan survei ke beberapa daerah yang berpotensi siap menjadi ibu kota baru.

Pada 7-9 Mei lalu, Jokowi berkunjung ke sejumlah daerah di pulau Kalimantan. Dalam acara buka bersama beberapa hari lalu, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegero menyebutkan, berdasarkan kota yang minim bencana sejatinya terdapat tiga potensi wilayah yang dapat dijadikan sebagai ibu kota baru, yakni seluruh bagian wilayah Kalimantan, Sumatera bagian timur, dan sebagian wilayah Sulawesi Selatan.

"Nanti akan kita kerucutkan dan akan kita ambil yang paling ideal, " kata dia.

1. Empat kota yang berpotensi menjadi ibu kota baru

Pembangunan Ibu Kota Baru Mulai 2020 Jika Syarat Ini TerpenuhiIDN Times / Auriga Agustina

Menurut Bambang, lokasi ibu kota baru harus ideal, memiliki luas tanah kurang lebih 40.000 hektare atau hampir sama dengan luas Jakarta.

Ibu kota baru juga harus berada di wilayah yang minim bencana dan lokasinya tidak jauh dari kota yang fungsional atau yang sudah memiliki fasilitas lengkap.

'"Pertimbangan lokasi itu sangat perlu dilakukan, kita mencari daerah yang tidak sulit dijangkau, contoh seperti mudah mendapat material bangunan," ujar dia.

Bambang menyebutkan berdasarkan tinjauan yang telah dilakukan, hingga kini di Kalimantan Timur terdapat dua kandidat kuat yang berpotensi menjadi ibu kota, yakni kota Samarinda dan Balikpapan. Alasannya di kedua kota tersebut terdapat bandara, sehingga pemerintah tidak perlu lagi membangun bandara baru.

Lalu, di Kalimantan Tengah ada kota Palangkaraya dan Gunung Emas, di mana kedua kota tersebut dinilai memiliki akses perjalanan yang cepat.

"Perjalanan darat informasi tiga jam hingga empat jam dari Pangkaraya ke utara, meski ada konsesi sawit ada konsesi tambang, ada wilayah cukup kosong dan available, " tutur dia.

Baca Juga: Masuk Bursa Calon Ibu Kota Baru, Palangkaraya Siap Berbenah

2. Tahun depan infrastruktur dasar akan dibangun jika kota sudah diputuskan

Pembangunan Ibu Kota Baru Mulai 2020 Jika Syarat Ini TerpenuhiIDN Times/Uni Lubis

Bambang menjelaskan jika tahun ini pemilihan lokasi ibu kota sudah jelas, kemungkinan besar pemerintah akan mulai melakukan pembangunan infrastruktur dasar pada tahun depan.

Setelah itu, kata Bambang, memerlukan waktu tiga hingga empat tahun untuk menyelesaikan pembangunan. Artinya, jika semua berjalan lancar pembangunan akan selesai pada 2025.

"Kalau kita mau cepat sebenarnya lima tahun sangat mungkin, asal tahun ini bisa putuskan jelas di mana lokasinya," kata dia.

3. Jakarta akan menjadi pusat bisnis dan investasi

Pembangunan Ibu Kota Baru Mulai 2020 Jika Syarat Ini TerpenuhiIDN Times/Rochmanudin

Memindahkan ibu kota bukan berarti Jakarta akan mati. Lantaran pusat bisnis keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Kebijaksanaan Perumahan Nasional (BKPN) akan tetap berada di Jakarta untuk keperluan investasi.

"Kalau pusat bisnis tidak bisa dipindah, bisnis sesuai alurnya ada di Jakarta, kalau ibu kota bisa saja di mana dia mau punya pusat pemerintahan," tutur Bambang.

4. Sumber dana dari BUMN dan swasta

Pembangunan Ibu Kota Baru Mulai 2020 Jika Syarat Ini TerpenuhiIDN Times / Auriga Agustina

Bambang menjelaskan terkait anggaran yang akan dikeluarkan untuk pembangunan ibu kota baru, pemerintah membutuhkan dana kurang lebih Rp40 triliun. Namun, dana tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena pemerintah berupaya memaksimalkan sumber dana dari BUMN dan pihak swasta.

"Kalau bicara soal pembangunan akan bergantung pada properti, dan properti sendiri ditangani oleh pihak swasta, sehingga swasta akan mempunyai peran terbesar untuk membangun kota tersebut," ucap dia.

Diketahui, pemindahan ibu kota baru hanya sebagai pusat pemerintahan eksekutif, yudikatif, dan diplomatik. Akan ada kurang lebih 870.000 orang yang akan berimigrasi. Terdiri dari aparatur sipil negara kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif, aparat TNI dan Polri, dan pelaku ekonomi.

Baca Juga: Fakta-fakta Tiga Lokasi Calon Ibu Kota Baru yang Ditinjau Jokowi

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya