Usai Sidang Kelima, BW Siap Terima Apapun Putusan MK

"Yang menang tidak boleh sombong, yang kalah harus terima."

Jakarta, IDN Times - Setelah sidang pembuktian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir pada hari ini, Jumat (21/6). Ketua Tim Kuasa Hukum nomor urut 02, Bambang Widjajanto (BW) mengungkapkan, dirinya telah siap menerima apapun hasil" keputusan Mahkamah Konstitus (MK).

"Emang muka gue kelihatan tidak siap menerima keputusan? Siaplah," katanya kepada awak media.

Yang jelas, kata BW, pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendoakan dan mendukung seluruh proses yang dilalui selama ini berjalan lancar.

"Tugas belum selesai, yang jelas apapun hasilnya kita terus berupaya ini jauh lebih dahsyat," katanya.

Selanjutnya, BW meminta siapapun yang akan memenangkan hasil sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak sombong dan yang kalah harus dapat menerima.

"Siapapun yang menang jangan sombong dan yang kalah jangan ngototan, mari kita perjuangkan demi bangsa yang lebih baik," ucapnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 atau sengketa hasil Pilpres 2019, pada Jumat (21/6).

Sidang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan saksi dari pihak terkait, dalam hal ini TKN Jokowi-Ma'ruf.

Baca Juga: Sidang Kelima Sengketa Pilpres Ditutup dengan Pembacaan Surat An-Nisa

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya