10 Pembobol Rekening Bank dan Akun Grab hingga Rp21 Miliar Ditangkap

Gak main-main, 3.070 rekening dibobol sama pelaku

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri menangkap 10 pelaku pembobolan rekening bank dan akun Grab, dengan nilai kerugian mencapai Rp21 miliar. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, kasus ini berawal ketika ada laporan yang masuk pada Juni 2020.

Polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku, di daerah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.

"Pelaku berjumlah 10 orang diambil subuh-subuh sekitar jam 4 pagi. Pelaku tak melakukan perlawanan dan ikut," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020).

1. Para pelaku berhasil membobol 3.070 rekening

10 Pembobol Rekening Bank dan Akun Grab hingga Rp21 Miliar DitangkapSindikat Pembobol Rekening Bank Ditangkap Bareskrim Polri (Dok. Humas Polri)

Argo menjelaskan, 10 pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yang masih satu wilayah di Tulung Selapan. Mereka semua menjalankan aksinya, sejak 2017.

"Pelaku sejak 2017 sampai sekarang dia sudah melakukan pengambilan akun sekitar 3.070 rekening. Dan kemudian pelaku inisialnya adalah AY, JL, GS, K, J, dan RP. Kemudian juga ada pelaku KS, JP, PA dan A," ungkap Argo.

Baca Juga: Kasat Sabhara Blitar Ajukan Resign karena Atasan, Polri: Ada Syaratnya

2. Para pelaku meretas OTP para korban

10 Pembobol Rekening Bank dan Akun Grab hingga Rp21 Miliar DitangkapSindikat Pembobol Rekening Bank Ditangkap Bareskrim Polri (Dok. Humas Polri)

Argo menjelaskan, aksi para pelaku sudah terstruktur. Di mana ada satu orang pemimpin, ada yang mempersiapkan rekening penampung, mempersiapkan alat Informasi Teknologi (IT), serta bertugas mengirim rekening koran dan mengambil uang.

"Jadi dari sepuluh tersangka ini, kaptennya AY. Dia yang mengendalikan operasinya," jelasnya.

Para pelaku menggunakan cara meretas one time password (OTP), untuk membobol ribuan rekening tersebut. Mereka berpura-pura sebagai pihak dari Bank, dengan modus membantu menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi nasabah.

"Jadi dia (pelaku) telepon sama nasabah Bank, minta password-nya dengan alasan ini sedang perbaikan data identitas, perbaikan sistem dan sebagainya. Kita secara gak sadar memberi password itu. Setelah memberi password, semua bisa dibobol," ujar Argo.

3. Motif ekonomi jadi dasar pelaku membobol rekening

10 Pembobol Rekening Bank dan Akun Grab hingga Rp21 Miliar DitangkapSindikat Pembobol Rekening Bank Ditangkap Bareskrim Polri (Dok. Humas Polri)

Jenderal bintang dua ini melanjutkan, setelah pelaku berhasil mendapatkan OTP, maka mereka bisa melihat isi saldo para korbannya. Setelah itu, uang itu ditransfer ke rekening penampung yang telah disiapkan pelaku.

"Uniknya rekening penampungan ini banyak. Hampir satu kampung diminta buka rekening. Dan dia ada timnya yang jalan, yang memberi iming-iming dan sebagainya kepada masyarakat sekitar agar buka rekening," ucapnya.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, handphone, tujuh kartu ATM, tiga buku tabungan dan uang senilai Rp9 miliar.

"Uang ini yang sudah digunakan oleh tersangka Rp8 milliar sudah ditarik, kemudian dibelikan mobil, dibagi-bagi. Jadi pembagiannya setiap dia ngambil, kaptennya 40 persen, peran-peran lain 60 persen," katanya.

"Kemudian ya motifnya untuk ekonomi, tapi setelah dicek memang benar, dia bisa memperbaiki hidupnya ada rumah yang bagus punya mobil. Pelaku dikenakan Pasal UU ITE dan KUHP Pasal 30 ayat 1 juncto 46 ayat 1, Pasal 32 juncto Pasal 48 UU ITE dan Pasal 362 KUHP dan ancamannya 6 sampai 10 tahun penjara," sambung Argo.

Baca Juga: Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Pembobol BNI Maria Pauline

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya