16 Mobil Mewah Diburu Samsat Jakarta Barat Karena Tunggak Pajak

Petugas akan mendatangi kediaman pemilik mobil mewah

Jakarta, IDN Times - Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono mengatakan, ada 16 mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajak.

"Sebelas di antaranya belum membayar dan 5 sudah kami blokir," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/2).

Lalu, bagaimana cara Samsat Jakarta Barat untuk menindak para penunggak pajak mobil mewah itu?

Baca Juga: Dibeli Dari Hasil Korupsi, KPK Sita 23 Unit Mobil Mewah Milik Bupati Hulu Sungai Tengah

1. Samsat akan razia dan mendatangi kediaman pemilik kendaraan mewah

16 Mobil Mewah Diburu Samsat Jakarta Barat Karena Tunggak PajakIlustrasi (Pixabay/HorseRescueTLC)

Eling mengatakan, pihaknya akan memburu 16 mobil mewah penunggak pajak itu dengan cara mendatangi langsung kediaman pemilik kendaraan dan razia.

Menurutnya, langkah itu terbukti berhasil karena berkat penindakan tersebut, jajarannya berhasil mendatangkan pemasukan untuk kas negara sebesar Rp861.727.135.

2. Akan bekerja sama dengan pihak kepolisian

16 Mobil Mewah Diburu Samsat Jakarta Barat Karena Tunggak PajakIDN Times/Abdurrahman

Selain itu, Eling menjelaskan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk mendongkrak pendapatan pajak.

"Kami akan terus mengintensifkan pembayaran pajak. Salah satu caranya adalah berkoordinasi dengan kepolisian," jelasnya.

3. Samsat Jakarta Barat melacak kendaraan mewah penunggak pajak lewat BPRD Mobile

16 Mobil Mewah Diburu Samsat Jakarta Barat Karena Tunggak PajakANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Eling menuturkan, tindakan serupa juga pernah digelar oleh Samsat Jakarta Barat tahun lalu, dengan cara menyisir sejumlah kendaraan di beberapa pusat perbelanjaan dan perumahan elite untuk mengejar target penerimaan pajak.

Selain itu, Samsat Jakarta Barat melacak kendaraan yang menunggak melalui aplikasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Mobile. Tidak hanya itu, penunggak pajak juga diberi brosur serta surat pemberitahuan belum daftar ulang untuk kendaraan yang tercatat menunggak pajak.

Baca Juga: Napi Koruptor Pulang Berobat ke Lapas Sukamiskin Diantar Mobil Mewah

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya