182 Orang Jadi Korban Pelanggaran HAM di Nduga Papua

Masyarakat sipil ingin TNI/Polri ditarik keluar dari Nduga

Jakarta, IDN Times - Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hasegem mengatakan, korban meninggal atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Nduga, Papua, ada 182 orang. Berdasarkan hasil investigasi timnya, korban meninggal itu disebabkan oleh beberapa hal.

"Meninggal karena sakit, hidup lama di hutan, melahirkan dan meninggal tidak ada pertolongan medis. Ada yang meninggal karena lapar," kata Theo di kantor Amnesty Internasional Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Baca Juga: Istana Dorong TNI-Polri Evaluasi Konflik di Nduga

1. Rincian jumlah korban meninggal

182 Orang Jadi Korban Pelanggaran HAM di Nduga PapuaIDN Times/Axel Jo Harianja

Theo menjelaskan, korban sebenarnya ada 184 orang. Tapi, ada dua orang yang diduga masih hidup meski tidak diketahui keberadaannya.

Berikut rincian jumlah korban meninggal dunia di Kabupaten Nduga sejak 2 Desember 2018 hingga 18 Juli 2019.

- Korban laki-laki dewasa meninggal 69 orang
- Korban perempuan dewasa meninggal 21 orang
- Korban anak laki-laki meninggal 20 orang
- Korban anak perempuan meninggal 21 orang
- Korban balita perempuan meninggal 14 orang
- Korban balita laki-laki meninggal 12 orang
- Korban bayi laki-laki meninggal 17 orang
- Korban bayi perempuan meninggal 8 orang

2. Masyarakat sipil ingin TNI/Polri ditarik keluar dari Nduga

182 Orang Jadi Korban Pelanggaran HAM di Nduga PapuaIDN Times/Axel Jo Harianja

Sementara itu, Direktur Yayasan Teratai Hati Papua, Pater Jhon Jongga mengatakan, masyarakat sipil di Kabupaten Nduga merasa terpojok di antara kekuatan politik besar, yaitu Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan TNI/Polri. Masyarakat sipil di Nduga, kata Pater, justru semakin menderita dengan adanya kebijakan Pemerintah yang memaksa TNI/Polri tetap di sana.

"Jadi, sebenarnya semakin mempertahankan kebijakan untuk mempertahankan militer di sana, semakin rusak. Semakin banyak yang mati, dan yang mati terakhir itu kita inventarisir lebih banyak TNI dan Polri," jelas Pater.

3. Awal mula kasus pelanggran HAM di Nduga

182 Orang Jadi Korban Pelanggaran HAM di Nduga PapuaANTARA FOTO/Marius Frisson Yewun

Tim investigasi kasus Nduga Papua sebelumnya memaparkan hasil temuan mereka terkait adanya indikasi pelanggaran HAM dalam operasi keamanan yang dilakukan aparat TNI/Polri, usai pembantaian puluhan pekerja PT Istaka Karya.

Sebelumnya, terjadi pembantaian yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya pada 2 Desember 2018 lalu.

Akibatnya, masyarakat Nduga kehilangan tempat tinggal karena rumahnya hancur ketika militer mengejar anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Warga pun meninggalkan tempat tinggal mereka karena khawatir menjadi korban operasi militer tersebut.

Baca Juga: Pengungsi di Nduga Diduga Kelaparan, Kemensos Kirim Bantuan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya