2 Polisi Terbukti Melakukan Kekerasan saat Penertiban di Tamansari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Propam Polda Jawa Barat telah memeriksa 62 anggota Polri yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga, saat penertiban permukiman rumah warga RW 11, Tamansari, Kota Bandung, Jawa barat, Kamis (12/12).
"Dua di antaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat melakukan kegiatan pengamanan penggusuran tersebut. Saat ini masih didalami terus oleh Propam Jabar," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Baca Juga: Ricuh Penertiban Tamansari Bandung, Polri Periksa Puluhan Personelnya
1. Sebanyak 25 orang yang sempat diamankan polisi sudah dipulangkan
Polisi sempat mengamankan 25 orang yang diduga melakukan tindakan anarkis saat penertiban ini. Namun, mereka sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
"Penyidik masih memerlukan waktu pendalaman terhadap keterlibatan 25 orang ini. Bahwa 25 orang ini bukanlah warga setempat. Jadi mereka pendatang," kata Asep.
2. Kronologis penertiban Tamansari versi polisi
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema telah menjelaskan urutan peristiwa penertiban hingga berujung ricuh. Menurut dia, Polrestabes Bandung menindaklanjuti surat permohonan bantuan pengamanan proses penertiban Tamansari. Atas dasar itu, dia mengerahkan sejumlah personel.
Editor’s picks
Dalam proses penertiban, polisi hanya sebagai tim pendukung Satpol PP. Barisan polisi berada di belakang untuk memonitor kondisi saat penertiban.
"Karena posisinya me-back up, kita posisinya di belakang barisan Satpol PP. Hanya me-monitoring saja, dari pagi sampai siang hari relatif aman, dan kami tetap menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata dia.
3. Kericuhan mulai terjadi pukul 12.00
Menurut Irman penertiban sebelum pukul 12.00 WIB berlangsung kondusif. Tidak ada kericuhan meskipun ada negosiasi dengan warga. Namun, selepas pukul 12.00 WIB, muncul sekelompok massa yang tidak diketahui kedatangannya melempari Satpol PP menggunakan bebatuan.
Karena Satpol PP tidak dilengkapi dengan alat pelindung, maka Satpol PP meminta bantuan kepolisian. Tindakan polisi awalnya mengimbau untuk melerai kedua belah pihak, agar tidak saling lempar.
"Sesuai SOP (standar operasional prosedur) setelah melakukan imbauan, maka pasukan Dalmas (pengendalian masyarakat) dengan peralatannya melerai kedua belah pihak agar tidak terjadi potensi konflik yang lebih besar," kata Irman.
"Dalam proses tersebut tentu langkah yang dilakukan justru masih terjadi perlawanan dari pihak massa yang kita tidak tahu sumber massa itu datang," ujar Irman, menambahkan.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Korban Penggusuran Tamansari Tutup Diri Bertemu Wali Kota Bandung Oded