2 Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Segera Disidang

Berkas perkara Novel sempat dinyatakan tidak lengkap

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan, berkas perkara tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah lengkap.

"Berkas perkara atas nama tersangka Rahmat Kadir Mahulette (RK) dan berkas perkara atas nama tersangka Ronny Bugis dinyatakan sudah lengkap atau P-21," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/2).

Baca Juga: Novel Baswedan Divonis Dokter Kehilangan Satu Indera Penglihatannya

1. Polisi sebelumnya gelar rekonstruksi kasus Novel

2 Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Segera DisidangWakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi kasus Novel pada Jumat (7/2) lalu. Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, ada 10 reka adegan yang dilakukan yang dibantu pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

''Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya, berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," ujar Dedy usai rekonstruksi.

Dedy menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut, dua pelaku penyiraman yakni RB dan RK turut hadir. Namun, Novel tak hadir karena mengaku menjalani perawatan mata di Singapura.

"Maka dari itu kami putuskan, karena memang kegiatan ini gak bisa kami tunda dan harus kami laksanakan. Karena terikat waktu masa pemberkasan dan penahanan kami laksanakan, dan memang sudah kami siapkan pemeran pengganti," jelasnya.

2. Alasan Novel tidak hadir dalam rekonstruksi kasusnya

2 Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Segera DisidangNovel Baswedan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Rekonstruksi itu tak dihadiri Novel. Dia tak dapat hadir karena pada Senin (3/2) hingga Rabu (5/2) harus menjalani perawatan di Singapura. Sebab, keadaan matanya kurang membaik usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada awal Januari 2020 lalu.

"Akibatnya mata kiri saya sekarang permanen tidak bisa lihat lagi," kata Novel di kediamannya, tepatnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel menjelaskan, dia sebenarnya ingin melihat proses rekonstruksi. Akan tetapi, matanya sangat sensitif dengan cahaya. Sebenarnya, lampu jalan di sekitar kediaman Novel dimatikan. Namun, polisi menggunakan lampu sorot saat rekonstruksi berlangsung.

"Padahal, mata kanan saya sensitif sekali dengan cahaya. Anda tahu sekarang saya ini pakai topi ini karena menjaga dari iritasi cahaya. Ketika mata kiri saya sudah permanen tidak bisa lihat lagi, tentu saya harus hati-hati sekali dengan mata kanan saya," ungkap Novel.

3. Novel merasa janggal dengan pemilihan tempat dan waktu rekonstruksi

2 Tersangka Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Segera DisidangRumah Novel Baswedan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Rekonstruksi itu digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, tepatnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Novel, seharusnya pelaksanaan rekonstruksi bisa di tempat dan waktu yang berbeda.

"Rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang (pagi/siang), tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain.Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," ucap Novel.

Novel mengatakan, dia sama sekali tak melihat jalannya rekonstruksi maupun tersangka. Saat itu, dia lebih memilih menetap di rumah.

"Karena gelap. Tadi kan saya sempat keluar ke masjid, saya enggak terlalu jelas lihat, dan kondisi mata saya memang sedang ada masalah," katanya.

Novel berharap, kasusnya diselesaikan dengan tuntas. Dia tak ingin ada bukti-bukti yang dihilangkan dalam setiap proses penyidikan.

"Jangan sampai ada pihak yang dikorbankan atau mengorbankan diri, itu gak boleh. Saya kira, semua proses (harus) dilakukan dengan cara yang benar, yang objektif, apa adanya dengan tujuan penegakan keadilan. Saya kira itu," ujar Novel.

Baca Juga: Novel Baswedan Kini Hanya Bisa Andalkan Penglihatan dengan Mata Kanan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya