31 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Sejak Era Firli Bahuri, Ini Alasannya

Ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak 2016

Jakarta, IDN Times - Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan ada 31 pegawai lembaga antirasuah yang mengundurkan diri sejak Januari-September 2020. Rinciannya, 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap.

"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).

1. Pengunduran diri adalah hal yang wajar

31 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Sejak Era Firli Bahuri, Ini AlasannyaPlt jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Ali mengatakan, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk KPK. Lembaga antirasuah tersebut, kata Ali, mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan mendorong para alumni mereka menjadi agen antikorupsi.

"Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah. Oleh karenanya, kedua pilihan tersebut harus kita hormati," jelasnya.

Baca Juga: 37 Pegawai KPK Mundur Sejak Dipimpin Firli sampai Tolak Otsus Papua

2. Ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak 2016

31 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Sejak Era Firli Bahuri, Ini AlasannyaIlustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Berikut rincian jumlah pegawai yang mengundurkan diri dari KPK sejak tahun 2016

  1. Tahun 2016 sebanyak 46. Terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30
  2. Tahun 2017 sebanyak 26. Terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13
  3. Tahun 2018 sebanyak 31. Terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap
  4. Tahun 2019 sebanyak 23. Terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan orang pegawai tidak tetap
  5. Tahun 2020 (Januari-September) ada 31.Terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap

3. Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK

31 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Sejak Era Firli Bahuri, Ini AlasannyaKepala Biro Hubungan Masyarakat, Febri Diansyah, Kamis (24/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK, Febri Diansyah memutuskan undur diri dari lembaga antirasuah. Dia juga sudah menyampaikan surat pengunduran itu sejak Jumat (18/9/2020). Dia menilai, kondisi KPK saat ini sudah berubah.

Selain itu, ruang memberantas korupsi menurutnya lebih signifikan di luar KPK. Namun, Febri menegaskan, keputusan pengunduran diri bukan dilatarbelakangi konflik internal dengan pimpinan KPK.

Kepemimpinan KPK diketahui telah berubah sejak 20 Desember 2019. Di antaranya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK serta Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar menjadi Wakil Ketua.

Baca Juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Siapa Penggantinya?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya