4 Pejabat Kemendagri Ditunjuk Jadi Pjs Gubernur, Ini Tugasnya

Ada Pjs Gubernur Kepulauan Riau, Sulut, Jambi, dan Kaltara

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menunjuk empat pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur di empat provinsi.

Empat provinsi itu adalah daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2020, di mana gubernur dan wakilnya kembali maju dalam pemilihan.

Baca Juga: Ini Aturan Pilkada 2020: Boleh Kampanye Tatap Muka dengan Syarat

1. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, jadi Pjs Gubernur Kepri

4 Pejabat Kemendagri Ditunjuk Jadi Pjs Gubernur, Ini TugasnyaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Surabaya, Jumat (26/6). IDN Times/Fitria Madia

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, Tito menunjuk Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.21-2911 Tahun 2020.

"Pejabat Kemendagri lainnya yang ditunjuk Mendagri sebagai Pjs Gubernur adalah Pak Agus Fatoni," kata Benni dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (26/9/2020).

Menurut Benni, Agus Fatoni yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara. Hal ini berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.71-2912 Tahun 2020.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.15-2913 Tahun 2020, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP, Restuardy Daud, ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Jambi.

"Bapak Mendagri juga menunjuk Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudi, sebagai Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara)," kata Benni.

Penunjukan Teguh Setyabudi, kata Benni, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.65-2914 Tahun 2020.

2. Pjs Gubernur diminta kawal pilkada aman dari COVID-19

4 Pejabat Kemendagri Ditunjuk Jadi Pjs Gubernur, Ini TugasnyaMural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)

Tito mengatakan, para penjabat kepala daerah yang telah ditunjuk diminta untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan damai dan aman dari penyebaran COVID-19.

Pesan itu disampaikan dalam acara Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan Pejabat Sementara Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

"Untuk itu sesuai dengan aturan, bahwa pejabat-pejabat yang ikut berkonsentrasi lagi otomatis perlu digantikan karena harus melaksanakan cuti kampanye untuk menjaga netralitas. Maka digantikan dengan penjabat sementara, terutama di empat provinsi meskipun ada sembilan provinsi sebetulnya melaksanakan pilkada," kata Tito.

Tito menjelaskan, Sumbar dan Sulteng masih tetap dijabat oleh gubernurnya. Hal ini karena, mereka sedang menjabat di periode kedua. Sementara tiga provinsi lainnya yang juga menggelar pilkada yakni Bengkulu, Kalteng, dan Kalsel, akan dijabat sementara oleh wakil gubernur. Ini karena, para gubernurnya ikut pemilihan kembali.

"Juga perlu kita pahami bahwa terjadi juga cuti kampanye untuk pejabat tingkat kabupaten/kota. Ini juga otomatis perlu diganti, baik yang diajukan oleh gubernur masing-masing maupun juga ada yang dinilai dari unsur Kemendagri," ucap Tito.

3. Pilkada jadi momentum penting bagi daerah

4 Pejabat Kemendagri Ditunjuk Jadi Pjs Gubernur, Ini TugasnyaIDN Times/ Arif Rahmat

Tito berharap, di kabupaten dan kota yang akan menggelar pilkada, segera melakukan acara penyerahan keputusan kepada yang akan menjabat sebagai kepala daerah sementara.

"Kepada rekan-rekan pejabat yang dilantik pada saat ini, saya minta betul setidaknya dua agenda utama ini bisa dijadikan pegangan yang harus dilakukan. Pertama adalah mengawal pilkada agar pilkada ini bukan hanya sekadar aman, lancar, tertib, tapi bisa menemukan kepala saerah yang baik tapi lebih daripada itu," ucap Tito.

Mantan Kapolri itu juga meminta, para Pjs yang ditunjuk tidak membuat pilkada menjadi media penularan COVID-19. Mindset yang memandang pilkada sebagai agenda politik, juga harus diubah.

"Faktor lain yang sangat penting adalah kita mengubah mindset bahwa pilkada ini menjadi momentum penting bagi daerah," ujarnya.

4. Ada 4M yang harus diterapkan dalam Pilkada 2020

4 Pejabat Kemendagri Ditunjuk Jadi Pjs Gubernur, Ini TugasnyaKegiatan pembagian masker serta mengampanyekan protokol kesehatan jelang Pilkada 2020, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/9/2020) (ANTARA FOTO/Fianda Sjofjan Rassat)

Tito melanjutkan, ada 4M yang harus diterapkan dalam Pilkada 2020 ini. Ada tiga yang dianjurkan dan satu yang dilarang. Satu yang dilarang adalah kerumunan sosial saat berkampanye. Para calon kepala daerah didorong untuk menggunakan sarana media daring maupun konvensional.

"Ini yang kita harapkan ada perubahan tata cara berkampanye di tahun 2020 karena ada pandemik COVID-19. Ini yang saya minta sama-sama kita tegakkan, menghindari kerumunan sosial," katanya.

Kemudian tiga hal yang dianjurkan, kata Tito, yang bisa membantu penanganan COVID-19. Yaitu pemakaian masker secara benar, mencuci tangan dengan semua bahan kimia yang menghancurkan lemak, hand sanitizer berbasis alkohol, klorin, serta menjaga jarak.

Tito menambahkan, gangguan konvensional terutama konflik-konflik saat pilkada juga harus diamankan. Dia menjelaskan, bagi yang tidak lolos, bisa melakukan gugatan ke Bawaslu, PTUN, dan Mahkamah Agung.

"Tapi bagi yang bandel kalau sudah melakukan kerumunan sosial, melanggar, maka akan ditegakkan bukan hanya dengan PKPU, tapi UU lain di luar itu juga banyak, meskipun kita mengharapkan itu digunakan sebagai langkah terakhir," ucapnya.

5. Para Pjs diminta berkoordinasi dengan pejabat yang sedang cuti

4 Pejabat Kemendagri Ditunjuk Jadi Pjs Gubernur, Ini TugasnyaMendagri, Tito Karnavian saat launching gerakan 26 juta masker. IDN Times/ Alfi Ramadana

Terakhir, Tito mengingatkan, para Pjs berkoordinasi dengan pejabat yang sedang cuti. Salah satunya, terkait kebijakan-kebijakan. Pejabat sementara, kata Tito, tidak bisa membuat kebijakan yang strategis, lantaran hanya bertugas selama 71 hari.

"Intinya koordinasi kalau mau membuat kebijakan-kebijakan yang penting. Sehingga, program-program yang sudah dibuat oleh pejabat yang sedang cuti itu, tetap bisa berlanjut dan sepanjang itu positif, bangun hubungan baik dengan semua pihak," tutur Tito.

Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya